Bisa Picu Kanker, Nelayan Kaltim Diminta Tidak Pakai Pengawet Mayat

Bisa Picu Kanker, Nelayan Kaltim Diminta Tidak Pakai Pengawet Mayat
Ilustrasi.

SAMARINDA – Nelayan Kaltim diminta tidak memakai bahan berbahaya dalam mengawetkan ikan dan hasil laut tangkapan mereka. Apalagi sampai menggunakan pengawet mayat atau formalin.

Imbauan ini disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor dalam peresmian TPI/PPI Manggar, Balikpapan, pekan lalu.

“Ikan harus dikelola dengan profesional. Ikan jangan lagi pakai pengawet mayat,” pintanya.

Menurut Isran, pemakaian formalin tidak baik digunakan sebagai pengawet ikan. Pun demikian, formalin tidak sehat untuk dikonsumsi. Formalin atau boraks, sebutnya, tidak boleh dipakai untuk ikan sebab dapat memicu penyakit kanker.

Baca Juga  The Spirit of Borneo 2025 Jadi Ruang Promosi dan Apresiasi UMKM Kalimantan Timur

“Itu bahan kimia membahayakan. Bukan untuk konsumsi. Seharusnya, ikan dan hasil laut menjadi makanan yang sehat dan bergizi,” jelas orang nomor satu di Benua Etam ini.

Isran menyatakan masih banyak pengawet alami yang dapat digunakan para nelayan dan pedagang hasil laut. Sekalipun mayoritas pengawet alami dan yang aman konsumsi sukar didapatkan nelayan atau pedagang.

Diharapkan, bila nelayan ingin produk perikanan dan hasil laut lebih berkualitas, maka mesti menggunakan pengawet yang aman dan diizinkan untuk pengawet ikan.

Baca Juga  Dengarkan Keterangan Saksi dan Ahli, MK Gelar Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Kukar 2024

“Kualitas ikan yang terjaga, secara langsung meningkatkan produksi nelayan serta tingkat konsumsi ikan dan hasil tangkapan laut bagi masyarakat,” terang Isran.

Mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) ini pun berharap potensi mesti terus dikembangkan. Serta dikerjakan secara profesional dan tekun. Supaya produk kelautan Kaltim makin meningkat seiring tuntutan kebutuhan lokal, nasional maupun global. (xl)