KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) segera mengaktifkan layanan 24 jam di seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses pelayanan kesehatan pada malam hari dan kondisi darurat.
“Masih ada beberapa Puskesmas yang belum buka 24 jam. Itu tentu saja menjadi kendala,” kata Bupati Kukar Aulia Rahman Basri belum lama ini.
Aulia menegaskan, keputusan memperluas jam operasional Puskesmas hingga 24 jam sudah mencapai tahap finalisasi. “Kami sudah sepakat terkait aktifnya seluruh Puskesmas 24 jam,” tegasnya.
Kebijakan ini juga dimaksudkan untuk menguatkan peran fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas dan klinik. Bupati mengimbau masyarakat agar terlebih dahulu memanfaatkan layanan di fasilitas tersebut sebelum menuju rumah sakit.
“Sakit apapun datang dahulu ke FKTP. Kalau masuknya di Puskesmas, datang ke Puskesmas. Kalau masuk kapitasinya di klinik, ya datang ke klinik,” jelasnya.
Aulia menambahkan, kini tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk mengeluhkan biaya atau kesulitan akses berobat. “Menurut hemat saya, sekarang berobat cukup dengan KTP. Sudah tidak ada isu lagi soal biaya atau akses awal,” tandas Aulia. (fjr)
toto macau











