Bupati Targetkan Semua Desa di PPU Jadi Desa Mandiri Tahun Depan

Bupati Sebut APBD Perubahan PPU Tahun Anggaran 2023 Zero Defisit
Hamdam.

PENAJAM PASER UTARA– Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam menargetkan semua desa di wilayahnya menjadi Desa Mandiri tahun depan. Hal ini disampaikan saat menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) terhadap Program Pembangunan dan Pemerdayaan Masyarakat Desa (P3MD), Senin (11/09/2023).

Kata Hamdam, menurut data progres Indeks Desa Membangun (IDM) PPU, ada sebanyak 30 desa dan di tahun 2020 hanya ada tiga Desa Mandiri. Namun pada 2023 Desa Mandiri saat ini ada sebanyak 18 dan Desa Maju ada 12.

“Dari dulu kalian (TPP P3MD) mengerjakan ini, desa kita kan masih banyak yang tertinggal dan pelan-pelan sekarang sudah hampir semua desa di PPU maju, bahkan sebentar lagi akan menjadi desa mandiri,” tuturnya.

Baca Juga  Safari Ramadan Rendi Solihin, Dengarkan Aspirasi Warga Desa Muara Pantuan

“Maka dari itu sudah sepantasnya kalau kita (Pemkab PPU) memberikan apresiasi, karena semua keberhasilan itu harus ada reward-nya begitupun kalau gagal harus siap menerima vanis, itu baru namanya gentelman,” sambung Hamdam.

Dia juga mengharapkan pada TPP P3MD dapat membantu masyarakat desa dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM)nya seiring dengan berpindahnya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ini. Karena PPU menjadikan city branding “Serambi Nusantara” perlu SDM lokal yang siap dan harus lebih di tingkatkan lagi.

“Selamat melaksanakan rapat koordinasi ini, silakan saja di evaluasi hal-hal yang mungkin belum maksimal dan terus pertahankan yang sudah maksimal dan kalau memungkinkan di tahun 2024 desa di Kabupaten PPU semuanya menjadi Desa Mandiri,” tegas Hamdam.

Baca Juga  Dispora Kukar Dorong Wirausaha Muda Mandiri Lewat Klinik WPM, Fokus Bantu Bisnis Kopi Lokal

Sementara itu, Kepala DPMP PPU Pang Irawan menambahkan sebagai reward dalam bentuk dukungan operasional bagi para tenaga pendamping desa akan diberikan biaya tambahan setiap bulannya. Seperti untuk Pendamping Desa Lokal mendapatkan 1.200.000/bulan, Pendamping Desa 800.000/bulan dan Tenaga Ahli Pemerdayaan Masyarakat akan mendapatkan 500.000/bulannya.

“Semua sedang dalam tahap penyusunan SK (Surat Keputusan) di bagain Hukum, mudah-mudahan bisa segera diselesaikan dan itu semua terkait dengan dukungan operasional,” urai Pang Irawan.

Terkait peralatan dan sarana pihaknya akan memberikan opsi pinjam pakai kepada para pendamping desa, seperti laptop, printer, infocus dan lain-lainya.

Baca Juga  Kurangi Ketergantungan ke Pusat, DPRD Kaltim Minta PAD Dimaksimalkan

“Pengadaan di SKPD (DPMD) dan penggunaannya akan kita pinjam pakaikan ke teman-teman pendamping. Artinya dalam secara aturan tidak menyalahi, namun juga dalam manfaatnya ke teman-teman pendamping,” sebutnya. (xl)