Diduga Terlibat Suap, Bupati Penajam Paser Utara Ditangkap KPK

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. (Foto: FP Abdul Gafur Mas'ud)

JAKARTA – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Ma’ud bersama sepuluh orang lainnya, Rabu (12/1/2022).

“KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (13/1/2022).

Sementara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan penangkapan Abdul Gafur Mas’ud dan kawan-kawan terkait dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi.

Baca Juga  Beli Motor Tanpa Surat, Tiga Tersangka Penadah Diamankan Polsek Palaran  

Pelaksana tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan lembaganya menangkap Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Gafur Mas’ud di DKI Jakarta.

“Yang bersangkutan ditangkap di Jakarta beserta beberapa pihak lainnya,” kata Ali.

Namun, ia belum merinci siapa saja pihak-pihak yang juga ditangkap di Jakarta beserta bupati. “Yang ada di Gedung KPK ini yang diamankan di Jakarta, ada sekitar tujuh orang yang diamankan di Jakarta,” ungkap Ali.

Baca Juga  Bawaslu Temukan Belasan Masalah Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu

Selain di Jakarta, tim KPK juga menangkap beberapa pihak di Kalimantan Timur. “Selebihnya dan juga diamankan di Kalimantan Timur yang saat ini akan dibawa ke Jakarta setelah sebelumnya kami melakukan pemeriksaan di Mapolda Kalimantan Timur,” tegasnya. (man)