Ragam  

Diganjar Penghargaan, Ini Kisah Masyarakat Desa Miau Baru Lindungi Hutan dari Perambahan

Diganjar Penghargaan, Ini Kisah Masyarakat Desa Miau Baru Lindungi Hutan dari Perambahan
Perwakilan Desa Miau Baru saat menerima penghargaan dari Disbun Kaltim. (Humas Kutim)

SAMARINDA – Pada malam penganugerahan penghargaan dalam rangka HUT ke-66 Kaltim, masyarakat Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng, Kutai Timur (Kutim) mendapat penghargaan dari Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi. Yaitu penghargaan dalam kategori “Masyarakat yang peduli mengelola dengan nilai konservasi tinggi (ANKT) Sungai Mejang.”

Ketua Pengelola Hutan Milik Desa Yosua Ireng mengungkap, perlindungan hutan tersebut sebelumnya dilakukan kelompok masyarakat yang ada di sekitar. Khususnya kelompok Sungai Busang. Berhubung kelompok Sungai Busang ini kurang mampu untuk melindungi hutan secara sendirian, sehingga melibatkan desa.

“Jadi bersama desa, kelompok Sungai Busang awal mulanya menjaga hutan ini. Saat itu sekira tahun 1997 ada perambahan hutan, jadi kelompok Sungai Busang yang melarang orang ke situ, itu pertamanya,” beber Yosua.

Baca Juga  Kukar Kekurangan Penyuluh Pertanian, Distanak Sebut Regenerasi Jadi Tantangan

Tetapi seiring berjalannya waktu, banyak gangguan datang ke hutan. Tak sedikit perusahaan yang menawarkan kelompok tani Sungai Busang untuk bergabung mengubah lahan itu menjadi perkebunan kelapa sawit.

“Banyak kelompok di sebelahnya itu yang telah bergabung. Kelompok Tani Sungai Busang sempat ingin bergabung. Namun karena masih memikirkan desa, keinginan itu diurung untuk menjadi lahan perkebunan sawit,” urai Yosua.

Setelah berganti kepala desa, dibentuklah lembaga pengelola hutan milik desa itu. “Jadi, ceritanya cukup panjang dari usaha melindungi hutan ini, sehingga akhir menerima penghargaan tersebut. Sehingga Kelompok Tani Sungai Busang, Lamsin dan Sungai Kaleng, inilah yang sebagai pengelolanya,” bebernya.

Baca Juga  Bulan Suci Ramadan Sebentar Lagi, Ini Tujuh Persiapan yang Perlu Dilakukan

Sementara itu Kajan Ireng, perwakilan anggota kelompok tani berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memiliki pengelolaan yang lebih baik lagi terhadap hutan yang pihaknya bersama desa lindungi itu.

“Kami berharap, adanya pengolaan yang baik, perawatan untuk hutan berkelanjutan dan berkesinambungan. Serta sesuai harapan dan potensi yang ada saat ini,” sebutnya.

“Disamping itu, kami berharap ke depan ada pembinaan dan nilai ekonomi untuk masyarakat yang ada di sekitar bukan hanya untuk melindungi, tetapi nilai ekonomi juga harus ada,” pungkas Kajan. (xl)