PENAJAM – Menjelang arus mudik Lebaran 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan lalu lintas guna memastikan kelancaran perjalanan pemudik.
Namun, hingga saat ini, pihaknya masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat terkait teknis pelaksanaan di lapangan.
Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, menjelaskan bahwa pengamanan arus mudik dan balik merupakan agenda tahunan yang rutin dilakukan. Meski demikian, pelaksanaannya tetap mengikuti kebijakan nasional yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.
“Setiap tahun kami selalu melakukan pengamanan arus mudik dan balik, tetapi untuk teknisnya, kami harus menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat,” katanya, Senin (10/3/2025).
Menurutnya, pengamanan arus mudik biasanya dimulai sejak H-10 hingga H+7 Lebaran. Saat ini, pihaknya masih menunggu surat edaran dari Kementerian Perhubungan yang akan menjadi dasar dalam pelaksanaan teknis di lapangan. Setelah surat diterima, Dishub PPU akan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan kelancaran lalu lintas.
“Biasanya, sebelum operasi dimulai, kami mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk menyusun strategi pengamanan,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini akan melibatkan Polres PPU, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Koordinasi lintas instansi ini diperlukan untuk mengantisipasi berbagai kendala yang mungkin terjadi, seperti kepadatan lalu lintas atau bencana alam di jalur mudik.
Andy menegaskan bahwa kesiapan Dishub PPU dalam menghadapi arus mudik bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan pemudik bisa bepergian dengan lancar, aman, dan selamat. Untuk itu, koordinasi yang baik antara seluruh pihak sangat dibutuhkan,” pungkasnya. (Adv/Zu)












