KUTAI KARTANEGARA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan pengundian lapak bagi pedagang Pasar Tangga Arung Tenggarong, Kamis (28/12/2025). Pengundian diikuti ratusan pedagang yang sebelumnya direlokasi selama proses renovasi pasar.
Kegiatan berlangsung dengan pengawasan dan dihadiri langsung oleh para pedagang guna memastikan proses berjalan terbuka dan adil. Plt Kepala Disperindag Kukar Sayid Fathullah menyampaikan bahwa pengundian lapak dilaksanakan atas izin dan arahan Bupati Aulia Rahman Basri.
“Alhamdulillah, tahapan pengundian lapak sudah kita laksanakan hari ini atas izin dan restu Pak Bupati. Beliau sebenarnya berkeinginan hadir langsung, namun karena agenda yang cukup padat, kegiatan ini tetap diminta untuk dilaksanakan,” ujarnya.
Sayid menjelaskan, sebanyak 703 pedagang mengikuti proses pengundian sesuai dengan jumlah lapak yang tersedia di Pasar Tangga Arung. Seluruh peserta merupakan pedagang lama yang sebelumnya direlokasi selama proses pembangunan.
“Jumlah yang diundi memang 703 lapak, sesuai dengan jumlah keseluruhan lapak yang tersedia. Di luar itu, ada tiga bangunan tambahan yang diperuntukkan sebagai ruang pengamanan, ruang klinik, dan ruang pengendali inflasi,” jelasnya.
Sayid menambahkan, pada hari yang sama pihaknya juga mulai membagikan kunci lapak kepada para pedagang. Setelah menerima kunci, pedagang diperbolehkan secara bertahap pindah dari pasar relokasi ke Pasar Tangga Arung.
“Pedagang diperkenankan tetap berjualan sambil melakukan penataan lapak, karena proses penyesuaian tentu membutuhkan waktu,” katanya.
Lebih lanjut disebutkan, peresmian Pasar Tangga Arung dijadwalkan berlangsung pada awal Januari 2026. Bupati Kukar direncanakan akan meresmikan pasar sekaligus meluncurkan nama pasar, meresmikan musala, serta membuka secara resmi aktivitas perdagangan.
“Nanti di awal Januari, Pak Bupati akan meresmikan pasar ini secara langsung. Insya Allah, beliau juga akan mengagendakan pertemuan khusus dengan para pedagang di Taman Ulin,” pungkasnya. (fjr)












