KUTAI KARTANEGARA – Forum Kewirausahaan Pemuda (FKP) Kecamatan Sangasanga menggelar kegiatan Pembuatan Legalitas Usaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM di wilayahnya, bertempat di Kedai Jaejans Seblak, Sangasanga pada Jumat (9/5/2025) lalu.
Ketua FKP Sangasanga Eldira Varrel R.A, menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah awal setelah kepengurusan FKP Sangasanga resmi dilantik. Fokus utama dari pelatihan ini adalah pelaku UMKM berusia 17 hingga 30 tahun.
“Kegiatan kami ini merupakan kegiatan pertama setelah kami dilantik secara resmi menjadi anggota FKP. Kegiatan Pembuatan Legalitas Usaha atau biasa disebut NIB, sasarannya pelaku UMKM usia 17–30 tahun,” ujarnya, Sabtu (10/5/2025).
Namun tingginya minat masyarakat membuat kegiatan ini juga diikuti oleh pelaku usaha dari berbagai kalangan usia. Termasuk ibu-ibu berusia di atas 30 tahun.
“Alhamdulillah, antusias teman-teman UMKM sangat luar biasa. Tetapi karena waktu dan tempat yang terbatas, masih banyak yang belum sempat kami bantu buatkan NIB-nya,” terang Eldira.
Melihat tingginya permintaan, FKP Sangasanga berencana menjadikan program pembuatan NIB ini sebagai agenda rutin setiap tiga bulan. Eldira berharap, seluruh pelaku UMKM di Sangasanga dapat memiliki legalitas usaha yang sah dan diakui.
“Semoga teman-teman UMKM tidak hanya fokus pada produk dan pemasaran, tapi juga mulai tertib dalam administrasi. Kami ingin masyarakat tahu bahwa di Sangasanga ada wadah yang bisa menampung aspirasi UMKM,” tutupnya. (fjr)












