DPPR Kukar Terus Evaluasi Uji Coba e-SKPT di Empat Kecamatan

Kepala DPPR Kukar Setianto Nugroho Aji. (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kukar terus melakukan evaluasi program inovasi uji coba elektronik Surat Keterangan Penguasaan Tanah (e-SKPT). Kepala DPPR Kukar Setianto Nugroho Aji mengungkapkan, uji cobanya di empat kecamatan dari 18 kecamatan se-Kukar.

Ada empat kecamatan yang dilaksanakan uji coba e-SKPT, yaitu Tenggarong, Kota Bangun, Anggana dan Kenohan. Diperkirakan uji coba selesai sampai Juli 2022 mendatang.

“Adapun uji cobanya mengecek apakah sistemnya berjalan normal atau tidak. Jika ditemukan masalah dalam penerapannya, maka akan ditelusuri.
Sistem e-SKPT dirancang, agar pelayanan SKPT lebih murah, mudah dan efesien,” beber Aji.

Baca Juga  Partisipasi Pemilih Rendah, Angkasa Jaya Ajak Masyarakat Tidak Golput

Dijelaskan, jika sistem ini berjalan, maka masa mengurus SKPT sampai terbit, hanya memakan waktu sekira sepekan saja. Atau setengah dari batas penerapan manual yang memakan waktu tiga pekan.

Aji memaparkan, kelebihan penerapan e-SKPT untuk mengurangi penumpukan berkas di tingkat desa dan kelurahan. Pemohon SKPT hanya mengisi disistem e-SKPT yang telah dirancang, maka semua data akan terinput dan tersimpan sehingga cukup melihat di sistem saja.

Baca Juga  Ketua DPRD Kukar Sebut Kuliah di Unikarta Jadi Kebanggaan Tersendiri bagi Mahasiswa

“Jika menggunakan e-SKPT, maka pengecekan lapangan hanya dilakukan sekali saja. Sedangkan sebelum menggunakan e-SKPT, pengecekan lapangan dilakukan sampai dua kali,” ujarnya.

Aji mengungkap memang ada beberapa desa yang blankspot internet. Sehingga untuk menerapkan aplikasi e-SKPT di wilayah yang tidak ada sinyal internetnya masih manual.

“Di desa yang blankspot internet pelayanan tetap manual. Tetapi waktu pengerjaan akan dipersingkat lagi, demi memudahkan pelayanan ke masyarakat,” tambahnya.

Untuk itu Aji mengajak masyarakat Kukar untuk mengurus SKPT-nya. Supaya mempermudah menaikkan status ke tahap yang lebih tinggi seperti sertifikat hak milik. (zu)