DPRD Kaltim Tindak Cepat Dugaan Pencemaran Minyak di Perkebunan PT MPI Kutim

Foto : Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin (DPRD Kaltim)

KUTIM – Dugaan pencemaran lingkungan akibat tumpahan minyak di perkebunan PT MPI Cipta Graha Vactory di Kecamatan Kaubun, Kutai Timur, mendapat respon cepat dari Komisi I DPRD Kalimantan Timur. Pada Jumat (16/5/2025), rombongan legislator langsung meninjau lokasi untuk meminta klarifikasi dan memantau penanganan kasus tersebut.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyampaikan bahwa kunjungan ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang khawatir terhadap dampak pencemaran. PT MPI mengakui insiden tersebut, namun memastikan dampak tidak meluas di luar area perusahaan.

Baca Juga  Komisi IV DPRD Samarinda Revisi Perda Perlindungan Anak

“Pencemaran memang terjadi, tapi masih terbatas di dalam area perusahaan. Perusahaan juga sudah responsif dengan melakukan penanganan agar tidak menyebar ke lingkungan sekitar,” jelas Salehuddin.

Untuk memastikan situasi terkendali, PT MPI menggandeng PT Mutu Agung Lestari Tbk melakukan uji laboratorium kualitas lingkungan. Hasilnya menunjukkan kondisi masih dalam batas aman sesuai baku mutu lingkungan.

Meski demikian, DPRD meminta PT MPI meningkatkan pengelolaan limbah dan pengendalian internal untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Baca Juga  Bupati Kutim Sebut Bantuan Ambulans Demi Meningkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat

“Kami tekankan pentingnya pencegahan agar tidak ada lagi dampak yang merugikan masyarakat,” tegas Salehuddin.

Komisi I DPRD juga akan terus memantau dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar pengawasan lingkungan di sektor industri dan perkebunan makin ketat.

“Laporan masyarakat harus jadi peringatan agar perusahaan lebih bertanggung jawab dan transparan saat menghadapi masalah lingkungan,” pungkasnya. (adv/zu)