KUKAR IDAMAN SEP 26

DPRD Kaltim Upayakan Perkuat Langkah Strategis Skema MYC

Foto : Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. (DPRD Kaltim)

SAMARINDA – Proyek infrastruktur jalan nasional melalui skema multi-years contract (MYC) saat ini tengah diperkuat langkah strategisnya oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama DPRD Kaltim.

Tahun ini, perhatian utama diarahkan ke tiga ruas penting, yakni Simpang Blusu, Simpang Damai, dan Simpang Barong Tongkok menuju Mentiwan, dengan titik terakhir menjadi fokus paling krusial.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengatakan jalur Barong Tongkok–Mentiwan harus menjadi prioritas karena kondisi kerusakannya paling parah.

“Pengerjaan jalan harus dilakukan secara menyeluruh, bukan setengah hati agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya. Selama ini hanya tambal sulam,” tegasnya.

Baca Juga  DPRD Samarinda Dorong Pembinaan Pengusaha Lokal dan Target Retribusi Berbasis Data

Ia menyoroti metode pengerjaan BBPJN yang selama ini cenderung parsial, mengikuti skema Rencana Anggaran Biaya (RAB) berbasis titik-titik. Menurutnya, pola seperti itu justru memperpanjang masalah tanpa penyelesaian menyeluruh.

Ekti mendorong agar pengerjaan pada 2025 ini difokuskan penuh pada satu titik prioritas agar hasilnya optimal.

Proyek jalan ini rencananya mulai berjalan pada Juni 2025 dan berlangsung selama tiga tahun hingga 2027. Dengan total anggaran sebesar Rp900 miliar, skema MYC mencakup jalur strategis seperti SP1–Muara Gusi, Muara Gusi–Simpang Kalteng, dan Barong Tongkok–Mentiwan.

Baca Juga  Pembukaan IRMA Ramadan Fair 2025, Bupati Kukar Apresiasi Kegiatan Positif Saat Ramadan

Proyek ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam membuka konektivitas antarwilayah di Kaltim, khususnya wilayah yang selama ini terisolir.

Dalam konteks Kutai Barat, Ekti menjelaskan bahwa tantangan yang dihadapi cukup unik karena wilayah ini tidak memiliki jalan provinsi, hanya jalan daerah dan jalan nasional.

“Itu sebabnya, kami tidak bisa mengandalkan pemda atau pemprov saja. Jalan nasional adalah kewenangan BBPJN, tapi kami punya kewajiban politik untuk mendorong agar pemerintah pusat serius menanganinya,” tutupnya. (Adv/Zu)