DPRD Kaltim Usulkan Perda untuk Program Gratispol

Foto : Launching program Gratispol. (Istimewa)

SAMARINDA – Program Gratispol yang baru dilaunching oleh Pemprov Kaltim mendapat sorotan dari Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. Ia mendorong agar program tersebut dilindungi menjadi Peraturan Daerah (Perda).

DPRD Kaltim mengusulkan hal ini demi keberlanjutan gratispol yang menjadi unggulan pemerintah.

Program Gratispol mencakup berbagai sektor penting seperti pendidikan gratis, layanan kesehatan, akses internet, bantuan umrah, perlengkapan sekolah, hingga program bantuan perumahan

Baca Juga  Berdayakan Potensi, Pj Gubernur Harap Siswa SKOI Kaltim Bukan Hanya Berlatih Fisik 

Dampaknya akan terasa pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim, sehingga Hamas sapaan akrabnya meminta jaminan hukum segera digarap walaupun terjadi estafet kepemimpinan.

“Karena kalau sudah menjadi Perda, maka akan menjadi program daerah yang wajib dijalankan siapapun pemimpinnya nanti,” katanya.

Menurutnya, penguatan melalui Perda akan mempertegas tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjamin kesinambungan program. Ia menekankan pentingnya mengawal agar Gratispol tidak menjadi sekadar janji politik, melainkan menjadi program nyata yang berkelanjutan.

Baca Juga  Samarinda Jadi Finalis Terbaik Implementasi Program Kejar Tingkat Kabupaten/Kota 2025

“DPRD Kaltim menyatakan komitmennya untuk terus mengawasi pelaksanaan program ini agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Kalimantan Timur,” pungkasnya. (adv/zu)