KUTAI KARTANEGARA – Sekretariat DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) akan melakukan inovasi program Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Sekretaris DPRD (Sekwan) Kukar Ridha Darmawan menjelaskan langkah ini bertujuan meningkatkan aksesibilitas, transparansi, dan kualitas layanan informasi hukum kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.
“Hasil-hasil rapat yang bisa kami publikasikan, kami resume dan nanti akan muncul di JDIH, kita melihat yang masih diperjuangkan oleh masyarakat itu yang mana. Nah inovasi ini yang akan kami lakukan,” kata Ridha.
Menurutnya, JDIH merupakan platform penting yang menyediakan berbagai dokumen hukum, termasuk peraturan daerah, keputusan, dan peraturan lainnya yang dihasilkan oleh DPRD Kukar.
Namun, seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat dan akurat, Sekwan Kukar merasa perlu melakukan pembaruan untuk memastikan bahwa JDIH dapat memenuhi ekspektasi pengguna.
“Saat ini belum, tapi ini jadi inovasi kami tahun depan. Karena tahun ini belum sempat, masih dihadapkan banyaknya kegiatan,” tutupnya. (adv/zu)