KUKAR IDAMAN SEP 26

DPRD Kukar Soroti Keterbatasan Ruang Rawat Inap RSUD AM Parikesit

Ketua DPRD Kutai Kartanegara Ahmad Yani saat meninjau Ruang IGD RSUD AM Parikesit Tenggatong. (Instagram @h.ahmadyani)

KUTAI KARTANEGARA – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani meninjau langsung kondisi Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD A.M. Parikesit Tenggarong, Jumat (14/8/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Ahmad Yani melihat kondisi pelayanan dan kapasitas ruang perawatan, termasuk pasien yang masih harus menunggu karena keterbatasan kamar rawat inap. Dia mengatakan, kepadatan ruang perawatan menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian. 

Menurutnya, kapasitas kamar yang terbatas membuat tidak semua pasien yang membutuhkan perawatan dapat segera ditempatkan di ruang rawat inap.

Baca Juga  Wakil Rakyat Minta Pemkot Samarinda Gunakan Pendekatan Kemanusiaan dalam Penertiban Bangunan

“Kami melihat kondisi pasien, terutama di gawat darurat. Ternyata memang banyak saudara-saudara kita ini tidak tertampung di kamar karena kapasitas ruangan untuk rawat inap terbatas,” kata Ahmad Yani.

Dia menilai, penambahan gedung atau ruang rawat inap perlu dipertimbangkan untuk mengantisipasi kebutuhan pelayanan kesehatan ke depan.

“Ini perlu kami pastikan bahwa ke depan perlu ada penambahan gedung dalam rangka menyikapi ruangan yang tentu padat, sehingga banyak pasien yang tidak bisa masuk kamar karena keterbatasan kamar,” ujarnya.

Baca Juga  Usai Dilantik Jadi Ketua, Junaidi Ngebut Kejar Target Kinerja DPRD Kukar

Ahmad Yani menyebut persoalan tersebut menjadi perhatian DPRD Kukar. Ia berharap keterbatasan kapasitas ruang rawat inap dapat dicarikan solusi agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Ini juga menjadi perhatian kami. Mudah-mudahan bisa kita atasi,” harapnya. (fjr/advdprd)