Dukung Pengembangan Produk Lokal, Disbun Kaltim Raih Penghargaan Indikasi Geografis Nasional

Dukung Pengembangan Produk Lokal, Disbun Kaltim Raih Penghargaan Indikasi Geografis Nasional
Kepala Disbun Kaltim Rafiddin Rizal menerima penghargaan indikasi geografi. (Disbun Kaltim)

JAKARTA – Prestasi membanggakan diraih Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim. Yaitu meraih penghargaan nasional dalam kategori Pemetaan Potensi, Pendampingan, Pembinaan, dan Pengawasan Indikasi Geografis (IG) yang diberikan langsung Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas di Hotel Shangri-La Jakarta, Senin (2/12/2024).

Penghargaan ini diterima Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ence Achmad Rafiddin Rizal. Kata dia, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya Pembinaan, dan Pengawasan IG.

“Selain Kalimantan Timur, beberapa provinsi lain juga mendapat apresiasi dalam penghargaan Indikasi Geografis Nasional 2024, termasuk Nusa Tenggara Timur, Bengkulu, dan Bali,” ungkap Rizal.

Baca Juga  Kuatkan Panitia Pelaksana, Forkopimda Kukar Gelar Rakor Persiapan Pilkades 2022

Disampaikan, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menetapkan tahun 2024 sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis dengan tema Cinta dan Bangga Produk Indikasi Geografis Indonesia. Hingga saat ini Kaltim telah memiliki beberapa produk unggulan yang terdaftar sebagai IG.

Produk-produk unggulan itu antara lain Sertifikat IG Lada Putih Malonan Kukar, Sertifikat IG Kakao Berau, dan Sertifikat IG Gula Aren Tuana Tuha Kukar.

Baca Juga  SMA Negeri 10 Samarinda Ditetapkan sebagai Sekolah Unggul Garuda Transformasi

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Kalimantan Timur dalam mendukung pengembangan produk lokal yang berdaya saing tinggi di pasar nasional maupun internasional,” sebut Rizal.

Dalam kesempatan ini dilakukan penyerahan Sertifikat IG Gula Aren Tuana Tuha Kukar oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI. (xl/advdiskominfokaltim)