KUKAR IDAMAN SEP 26

Firnadi Ikhsan Nilai Pajak Walet di Kukar Harus Dioptimalkan Melalui Perda

Firnadi Ikhsan Nilai Pajak Walet di Kukar Harus Dioptimalkan Melalui Perda
Anggota DPRD Kutai Kartanegara Firnandi Ikhsan. (Zulkar/Komparasi)

KUTAI KARTANEGARA – Anggota Komisi II DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Firnadi Ikhsan menanggapi usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tentang Pengaturan Tata Niaga dan Tata Kelola Sarang Burung Walet.

Menurutnya, berdasarkan kondisi riil yang ada di Kukar, pajak sarang burung walet memiliki potensi yang sangat besar. Apalagi, Indonesia memiliki penghasilan sebesar Rp500 triliun, termasuk dengan ekspor.

“Kukar menjadi salah satu penyumbang terbesar penghasilannya. Jika perda ini disahkan pastinya pajak perlu dimaksimalkan,” katanya.

Baca Juga  Debat Capres Ketiga, Anies dan Ganjar Disebut Kompak Serang Prabowo

Pihaknya juga menambahkan, dengan penarikan pajak sebesar 10%, para pemilik sarang walet juga perlu didata dan diberi sosialisasi.

Jika sudah menjadi Perda, harus dilakukan penetrasi ke perdagangan maupun distribusi sarang burung walet yang ada. Sehingga dengan memaksimalkan tata kelola tersebut, pajak yang dipungut dapat disumbang ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar.

“Dalam rapat terakhir kita di Komisi II dengan Bapenda, terungkap bahwa Kukar punya ruang untuk meningkatkan PAD, pajak dan retribusi, salah satunya pajak walet. Jadi regulasinya dahulu diperbaiki, baru kedua tata kelolanya dan SDM-nya,” paparnya.

Baca Juga  Diprioritaskan Tahun Depan, Ratusan Usulan Musrenbang Tenggarong Masuk RKPD

Politisi PKS ini menilai pajak walet perlu pendataan lebih maksimal. Sehingga dapat turut andil dalam menyumbang ke PAD dari segala potensinya.

“Kali ini diperbaikilah tata kelolanya, bagaimana caranya dengan regulasi yang sudah ada pajak sarang burung walet bisa menghasilkan PAD. Dengan adanya perbaikan perda tata kelola ini kita bisa menarik pajaknya,” tandasnya. (zu)