GMNI Kaltim Nilai Banjir di Sangatta Akibat Kerusakan Lingkungan

Ketua dan Sekretaris Bidang Politik, Media dan Propaganda GMNI, Alimantan dan Meikel Arruan.

SAMARINDA – Banjir bandang selama empat hari berturut-turut melanda dua Kecamatan di Kutai Timur (Kutim). Yaitu Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Ribuan warga menjadi korban dampak dari banjir ini. bahkan, banjir ini dikabarkan telah menelan satu korban jiwa.

Hal ini pun mendapat sorotan dari DPD GMNI Kaltim. Mereka menilai banjir di Kutai Timur bukan hanya dikarenakan curah hujan yang tinggi. Namun faktor kerusakan lingkungan menjadi penyebab utamanya. Mereka pun mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim segera menyelidiki adanya pelanggaran lingkungan yang terjadi di sana.

“Banjir merupakan masalah yang kompleks dan erat kaitannya dengan lingkungan. Banjir yang merendam Kecamatan Sangatta Utara, dan Sangatta Selatan di Kabupaten Kutai Timur saat ini bukan saja akibat luapan air dari Sungai Sangatta, curah hujan yang tinggi, atau terjadinya kedangkalan pada sungai,” ujar Kabid Politik, Media dan Propaganda DPD GMNI Kaltim Alimantan.

“Ini semua akibat kerusakan lingkungan, sehingga menyebabkan menurunnya daya tanah untuk meresap air yang mana alih fungsi hutan menjadi industri dan perlu di ketahui bahwa Kabupaten Kutai Timur merupakan salah satu lahan tambang terbesar di Kaltim,” tambahnya.

Baca Juga  Benahi Kawasan Tenggarong, Pemkab Kukar Berencana Manfaatkan Eks Permukiman Tanjung

Alimantan menilai industri pertambangan menjadi faktor utama kerusakan lingkungan yang terjadi di Kutim saat ini. Mencermati kondisi bencana banjir yang terjadi di Kutim sekira 25 ribu warga di dua kecamatan itu terdampak dan harus mengungsi ke tempat yang lebih aman. Serta, ini merupakan banjir terparah selama kurun waktu 20 tahun terakhir dan ini merupakan dampak dari pembukaan kawasan hutan yang begitu masif untuk area pertambangan skala besar di wilayah hulu Sungai Sangatta.

“Dan perlu diketahui pembongkaran hutan dan perbukitan oleh perusahaan tambang di Kutim membuat Sungai Sangatta dan Sungai Bengalon mengalami penyempitan dan pendangkalan secara ekstrim. Bahkan air sungai yang biasa digunakan untuk sehari-hari sudah tidak layak dipakai untuk memasak dan konsumsi sehari-hari. Mengingat hutan-hutan di wilayah hulu Sungai sengatta telah dibabat habis oleh perusahaan tambang,” sambungnya.

Dirinya menambahkan, pemerintah menjadi elemen penting dalam menjaga kelestarian alam. Pemerintah harusnya memberikan sanksi yang tegas bagi perusahaan-perusahaan yang berada di daerah terdampak tersebut.

Baca Juga  Bupati Kutim Ingatkan Sistem Peringatan Dini Bencana Harus Selalu Dijaga

“Terlebih lagi kepada perusahaan yang tidak memperhatikan lingkungan dan juga harusnya lebih menggiatkan lagi program normalisasi sungai yang ada di dua Kecamatan tersebut. Serta memperhatikan lagi kesejahteraan masyarakat sehingga tidak ada lagi rakyat yang termarginalkan, serta CSR dari perusahaan yang harus jelas peruntukannya,” tegasnya.

Hal senada diungkapkan Meikel Arruan selaku Sekbid Politik, Media dan Propaganda DPD GMNI Kaltim. Dia meminta Pemkab Kutim untuk segera menyelidiki adanya dugaan pelanggaran lingkungan yang terjadi di Kutim yang menyebabkan banjir bandang.

“Pemkab Kutim menjadi yang paling bertanggung jawab dalam bencana yang sedang melanda Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan di Kutai Timur. Mereka gagal dalam mitigasi bencana dan memastikan daya dukung ekosistem. Belum lagi maraknya industri pertambangan di Kutim yang kemungkinan besar menjadi faktor utama dalam rusaknya lingkungan di Kutim,” terangnya.

“Pemerintah harus segera menyelidiki jika saja terjadi pelanggaran lingkungan di sana dan harus ditindak tegas. Pemerintah setempat harus ketat dalam hal pengawasan khususnya dalam hal pengawasan lingkungan,” imbuhnya.

Baca Juga  Bupati Kutim Sebut Bantuan Ambulans Demi Meningkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat

Dirinya melanjutkan, seharusnya semua pihak dan khususnya pemerintah mampu mengurangi dampak bencana. Ketika berbicara bencana alam, tentunya ada dua variabel di dalamnya. Variabel yang pertama yaitu variabel yang tidak dapat dikendalikan, contohnya seperti hujan. Variabel yang kedua adalah variabel yang dapat dikendalikan, contohnya adalah adanya campur tangan manusia.

“Dan ini adalah variabel terpenting, karena kita dapat mengurangi dampak bencana alam dengan kesadaran kita sendiri dalam menjaga kelestarian lingkungan. Dan Pemerintah yang mempunyai peran penting untuk menjaga lingkungan melalui setiap kebijakannya. Dan peran masyarakat adalah mengawal setiap kebijakan pemerintah tersebut,” tutupnya. (zu)