SAMARINDA – Gubernur Kaltim Isran Noor mengharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memperhatikan masalah kinerja. Supaya capaian visi dan misi Gubernur bisa diwujudkan tepat waktu.
Kata dia, untuk mencapai kinerja, harus memedomani aturan yang berlaku. Supaya lebih maksimal dalam melaksanakan tugas.
Isran mengakui belum maksimalnya serapan anggaran pada tahun 2021. Termasuk triwulan pertama tahun 2022 akibat refocusing anggaran serta kerap terjadinya perubahan peraturan.
“Kehati-hatian akibat perubahan aturan itulah yang menyebabkan serapan anggaran belum maskimal, namun semuanya perlu disikapi dengan bijak agar capaian kinerja bisa maksimal,” sebutnya dalam Rapim.
Sekda Sri Wahyuni sebelumnya menyebutkan beragam penyebab tidak tercapainya target realisasi anggaran tahun 2021 antara lain perubahan kebijakan dari pemerintah pusat, ditambah masih mewabahnya Covid-19.
“Namun yang tak kalah pentingnya, masih lemahnya sumber daya manusia yang terlibat, sehingga belum memberikan dampak langsung capaian kinerja,” terangnya seraya menambahkan perubahan DED juga memberi andil.
Di Rapim yang disatukan dengan pembahasan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Sri menyebutkan pada tahun 2021 APBD Kaltim mencapai Rp12,2 triliun, tercatat 36 OPD realisasi keuangannya antara 66 persen hingga 100 persen, seperti RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, RSKD Atma Husada, sementara 2 OPD serapan anggarannya antara 50 persen hingga 65 persen dan 1 OPD di bawah 50 persen. (man)












