Gubernur Rudy Desak Pusat Cairkan Rp129 Miliar untuk Perbaikan Jalan Kukar–Kubar

Foto : Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud menemui Menteri PUPR Dody Hanggodo di Jakarta, Selasa (1/7/2025). (Humas Pemprov Kaltim)

JAKARTA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud mendesak pemerintah pusat segera membuka blokir anggaran sebesar Rp129 miliar dari APBN 2025 yang dialokasikan untuk pemeliharaan ruas jalan penghubung Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kutai Barat (Kubar).

Desakan itu disampaikan langsung oleh Gubernur Rudy saat bertemu Menteri PUPR Dody Hanggodo di Jakarta, Selasa (1/7/2025). Ia menegaskan bahwa pembukaan blokir dana sangat penting untuk mempercepat perbaikan jalan yang rusak parah di sejumlah titik, terutama dari perbatasan Kukar hingga Barong Tongkok, ibu kota Kubar.

Baca Juga  Dinkes Kukar Tetap Buka Layanan Kesehatan Selama Cuti Bersama

“Insyaallah, masyarakat Kaltim yang jalannya rusak parah hari ini akan segera kita bantu perbaiki bersama BBPJN. Tapi yang utama, blokir anggaran itu harus segera dibuka,” tegas Rudy.

Selain mendorong pencairan dana pemeliharaan, Gubernur juga berharap proyek peningkatan jalan melalui skema multi years contract (MYC) senilai Rp425,8 miliar tetap berjalan sesuai jadwal, yakni mulai Agustus 2025 hingga Agustus 2027.

Rudy menekankan bahwa perbaikan jalan Kukar–Kubar bukan sekadar soal infrastruktur, tetapi menyangkut konektivitas ekonomi, pelayanan dasar, dan stabilitas wilayah.

Baca Juga  Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Urgensi Raperda Pendidikan Aman Bencana

Ia juga menyarankan agar pembangunan jalan ke depan menggunakan cor beton, bukan aspal, mengingat kondisi geografis yang rawan banjir.

“Kalau kanan kiri banjir, aspal jadi kerupuk. Harus cor beton,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Harum meninjau langsung kondisi jalan rusak di perbatasan Kukar–Kubar dan mengemudikan sendiri kendaraan dinas sejauh 125 kilometer dari Resak ke Melak untuk melihat langsung kerusakan di lapangan. (Zu)

Baca Juga  Edi Damansyah Sukses Mentransformasi Anggana, Bikin Industri Perikanan Kukar Melejit
monperatoto