Infrastruktur Jadi Sorotan, Seribu Usulan Warga Tenggarong Muncul di Musrenbang

Infrastruktur Jadi Sorotan, Seribu Usulan Warga Tenggarong Muncul di Musrenbang
Musrenbang Kecamatan Tenggarong di Gedung BPU Kelurahan Timbau. (fajar/komparasinews)

KUTAI KARTANEGARA – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tenggarong tahun 2026 menjadi momentum penting bagi masyarakat dalam memperjuangkan kebutuhan pembangunan daerah.

Sebanyak 1.438 usulan dari 12 kelurahan dan dua desa mengemuka dalam forum penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2027 di BPU Kelurahan Timbau, Kamis (5/2/2026).

Beragam aspirasi disampaikan, mulai dari infrastruktur, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Namun, usulan di sektor infrastruktur masih menjadi kebutuhan paling dominan yang disuarakan warga.

Camat Tenggarong, Sukono, menyampaikan bahwa Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mencatat jumlah usulan terbanyak, yakni 386 poin. Mayoritas berkaitan dengan pembangunan dan peningkatan kualitas jalan lingkungan.

Baca Juga  Disdikbud Gagas FGD Road Map Pendidikan Kukar Idaman

“Masih ada sekitar 40 kilometer jalan lingkungan yang belum tertangani dari total 300 kilometer jaringan jalan di Tenggarong. Kami berharap perbaikan ini dapat direalisasikan secara bertahap dalam dua hingga tiga tahun ke depan,” ujar Sukono.

Dia menambahkan, hingga pelaksanaan Musrenbang, pihak kecamatan telah mengunggah 369 usulan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Seluruh usulan lainnya akan dimasukkan secara menyeluruh sesuai dengan skala prioritas yang telah disepakati bersama.

Baca Juga  Pawai Ogoh-Ogoh Kukar Bakal Digelar di Desa Kerta Buana

Sorotan utama dalam Musrenbang ini juga tertuju pada komitmen pengawalan dari unsur legislatif. Hadirnya anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry dan Akhmed Reza Fachlevi, serta anggota DPRD Kukar Akbar Haka memberikan harapan agar aspirasi masyarakat tidak berhenti sebatas perencanaan.

Akbar Haka menegaskan, peran DPRD tidak hanya sebatas menyerap aspirasi, tetapi juga memastikan usulan prioritas dapat terealisasi.

“Tugas kami adalah mengawal. Dengan jumlah usulan yang cukup banyak, diperlukan ketelitian dalam menentukan skala prioritas agar kebutuhan yang benar-benar mendesak tidak terabaikan,” tegasnya.

Akbar berharap Musrenbang Kecamatan Tenggarong kali ini mampu menghasilkan perencanaan yang tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar menjadi dokumen administratif tanpa realisasi nyata. (fjr)