PENAJAM PASER UTARA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) diingatkan untuk tetap menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar dalam sosialisasi netralitas ASN kepada para Kepala Perangkat Daerah dan pejabat adminsitrator yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) PPU secara virtual, Kamis (30/06/2022).
Mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdan, Tohar mengatakan pemerintah daerah menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Bawaslu yang berinisiatif memberikan warning tentang netralitas kepada ASN pada Pemilu tahun 2024.
Dia mengingatkan netralitas ASN merupakan keharusan. Jangan sampai ASN tergoda untuk mendukung kepada salah satu peserta Pemilu.
“Kita sebagai ASN jangan tergoda karena kiri-kanan kita ada magnet yang menarik kita agar kita tidak berada di tengah-tengah,” ucap Tohar.
Sementara Ketua Bawaslu PPU Edwin Irawan mengatakan, netralitas ASN bertujuan memberikan rasa nyaman dan aman bagi ASN itu sendiri. Karena bila ASN tidak netral akan memberikan dampak hukum apabila ditemukan bukti-bukti ketidaknetralan ASN.
“Pada Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang lalu terdapat kasus ASN yang tidak netral yang melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dan telah dilakukan penegakkan hukum (gakkum),” ungkapnya.
Dikatakan Edwin, ASN tidak bisa memberikan dukungan kepada salah satu calon. ASN diberikan batasan serta larangan terkait dengan Pemilu sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Ia juga berharap pada Pemilu tahun 2024 tidak ada kasus ASN yang tidak netral.
“Pada Pemilu tahun 2024 mudah-mudahan pelanggaran Pemilu oleh ASN nol atau zero,” harapnya.
Selanjutnya Edwin juga mengingatkan kepada peserta Pemilu untuk tidak membawa ASN ke ruang politik. Karena akan memberi dampak kepada ASN.
“Bila ASN dibawa ke ruang politik akan memberikan dampak bagi karier ASN itu sendiri,” tegasnya.
(xl)












