Kaltim Ditetapkan Jadi Tuan Rumah Penyelenggaraan MTQ Nasional 2024

Foto bersama rombongan Pemprov Kaltim saat menyampaikan kesiapan menjadi tuan rumah MTQ Nasional kepada Dirjend Bimas Islam Kemenag RI di Jakarta pada 17 Februari 2023 lalu. (Diskominfo Kaltim)

SAMARINDA – Kaltim ditetapkan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional XXX tahun 2024 mendatang. Penetapan ini diteken Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 321 Tahun 2023 pada tanggal 27 Maret 2023.

“Tanggal pelaksanaan MTQ Tahun 2024 akan ditentukan kemudian,” sebutnya.

Yaqut menjelaskan, penetapan Kaltim menjadi tempat penyelenggaraan MTQ 2024 lantaran dianggap memenuhi syarat.

“Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkan keputusan ini dibebankan pada APBD Provinsi Kaltim, bantuan dari Kementerian/Istansi terkait/Pemerintah Daerah lain dan bantuan dari masyarakat,” terangnya.

Baca Juga  Turunkan Stunting, Peningkatan Kunjungan Posyandu di Samarinda Jadi Prioritas

Atas penetapan ini, Wakil Ketua III Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kaltim Jauhar Effendi mengaku Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah bersiap menyambut penyelenggaraan MTQ Nasional. Kesiapan ini sudah disampaikan langsung kepada Dirjend Bimas Islam Kemenag RI di Jakarta pada 17 Februari 2023 lalu.

“Alhamdulillah ternyata Kaltim disetujui menjadi tuan rumah MTQ Nasional XXX Tahun 2024. Lebih cepat dua tahun dari yang kita ajukan. Karena Kaltim dianggap sudah siap dan memenuhi syarat,” paparnya.

Baca Juga  Wabup Masitah Sebut IKN Peluang Besar Menjual Pariwisata Paser

Jauhar menyebut Pemprov awalnya mengajukan sebagai tuan rumah MTQ untuk penyelenggaraan tahun 2026. Sebab Kaltim pernah menjadi tuan rumah MTQ Nasional Tahun 1976.

“Seandainya jadi tuan rumah tahun 2026, berarti persis setengah abad atau 50 tahun. Insyaallah dalam waktu dekat keputusan Menteri Agama tersebut diserahkan Direktur Pendidikan Agama Islam kepada Pemprov Kaltim,” tandasnya. (xl/advdiskominfokaltim)