Kaltim Terapkan Manajemen Talenta ASN Menuju Birokrasi Berbasis Kompetensi

Kaltim Terapkan Manajemen Talenta Menuju Birokrasi Berbasis Kompetensi 
Ekspose kesiapan Manajemen Talenta Pemprov Kaltim bersama BKN di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Kamis (5/2/2025). (BKD)

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menunjukkan keseriusannya menata serta memperkuat tata kelola aparatur sipil negara (ASN) berbasis kompetensi melalui penerapan Manajemen Talenta. Komitmen tersebut ditunjukkan dalam ekspose kesiapan Manajemen Talenta Pemprov Kaltim bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Kamis (5/2/2025).

Mewakili Gubernur Kalimantan Timur, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni memaparkan kesiapan sistem, regulasi, hingga dukungan data ASN sebagai fondasi penerapan Manajemen Talenta. Ekspose ini menjadi tahapan akhir sebelum penetapan resmi oleh BKN.

Dalam pemaparan tersebut, Pemprov Kaltim menampilkan simulasi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang kosong melalui mekanisme talent match. Skema ini menyesuaikan kebutuhan jabatan dengan kompetensi, kinerja, dan potensi ASN, sehingga proses pengisian jabatan berjalan objektif dan terukur.

Baca Juga  Balikpapan Kembali Jadi Kota Peraih Panji Keberhasilan Terbanyak di Kaltim 

Sri menyampaikan bahwa Pemprov Kaltim menargetkan penerapan Manajemen Talenta dapat segera berjalan setelah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan.

“Begitu SK diterbitkan, Manajemen Talenta langsung diterapkan untuk pengisian jabatan,” ujarnya.

Sri juga menegaskan pentingnya akurasi data ASN sebagai kunci utama keberhasilan sistem tersebut.

“Manajemen Talenta bertumpu pada data. Karena itu, seluruh ASN wajib memastikan data kepegawaiannya lengkap dan valid agar pengembangan karier dilakukan secara adil dan berbasis sistem,” katanya.

Baca Juga  Rawan Banjir, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Lakukan Perluasan Drainase Di Samarinda Utara

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menilai Manajemen Talenta sebagai instrumen strategis dalam menyiapkan suksesi kepemimpinan birokrasi, mulai dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama, Madya, hingga Pratama.

“Manajemen Talenta memperkuat sistem merit dan memastikan ASN yang menduduki jabatan benar-benar memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi,” jelasnya.

Sri menambahkan, penerapan Manajemen Talenta harus selaras dengan visi, misi, dan RPJMD kepala daerah agar kinerja ASN berorientasi langsung pada target pembangunan.

Melalui penerapan Manajemen Talenta, Pemprov Kaltim menegaskan komitmennya membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi kinerja. Sistem ini diharapkan mampu memastikan setiap jabatan strategis diisi oleh ASN yang tepat, sehingga pelayanan publik dan capaian pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (xl)