Berita  

Kaltim Terima Penghargaan Pembinaan Proklim Nasional 2021

Kaltim menerima penghargaan pembinaan Proklim. (Foto: Adpimprov Kaltim)

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kaltim menerima penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) tahun 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK RI), di Auditorium Gedung Manggala Wanabhakti Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Piagam penghargaan sebagai apresiasi pembinaan ProKlim oleh Pemprov Kaltim yang ditandatangani Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya Bakar. Dan diterima Gubernur Kaltim Isran Noor diwakili Kepala DLH Kaltim Rafiddin Rizal.

“Penghargaan ini, sebagai bukti keseriusan pemerintah provinsi untuk menjalankan sepenuhnya pembangunan Rendah Karbon dan pembangunan Hijau serta mendukung sepenuhnya target Pemerintah Republik Indonesia untuk menciptakan 20.000 Kampung Iklim pada tahun 2030,” ungkap Rizal usai menerima penghargaan di Jakarta.

Baca Juga  Sisi Lain Makan Bergizi Gratis: Antara Berkah, Trauma, dan Harapan di Sekolah

“Trofi Proklim diberikan kepada tiga desa/dusun dan kelurahan di wilayah Kota Samarinda, Kota Balikpapan serta Kabupaten Kutai Timur diberikan secara simbolis dan ditayangkan virtual zoom oleh Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim mewakili menteri,” bebernya.

Kegiatan bertema Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peningkatan Ketahanan Iklim untuk Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh.

Pemprov Kaltim melalui DLH mengapresiasi dan sangat bangga atas kerja keras 3 peraih trofi dalam membina calon Kampung Iklim.

Baca Juga  Joha Fajal Minta Pemkot Jangan Cederai Masyarakat dalam Investarisasi Aset Daerah

Juga apresiasi bagi pemerintah kabupaten/kota dan mitra pendukung hingga mengantarkan meraih penghargaan tingkat nasional sebagai peraih Trofi Proklim Tahun 2021.

Rizal menyebutkan sembilan lokasi yang diajukan sebagai calon penerima trofi Kampung Iklim. Diantaranya, Dusun II Kabo Jaya Desa Swarga Bara Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur (Kutim), yang baru saja dikunjungi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, serta Kelurahan Mugi Rejo Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda.

Untuk Kabupaten Kutai Kartanegara, terdapat dua lokasi yang diajukan dan seluruhnya mendapatkan penghargaan.

Baca Juga  Masyarakat Diminta Hati-Hati terhadap Penawaran Aset Kripto, Ini Alasannya

“Yang jelas, penghargaan yang diterima Provinsi Kaltim merupakan kali pertama, sementara di tingkat kabupaten/Kota diraih Kabupaten Paser,” jelasnya. (man)