Kelurahan Sukarame Dorong UMKM Tumbuh Lewat Kolaborasi Komunitas

Kantor Kelurahan Sukarame. (istimewa)

KUTAI KARTANEGARA – Upaya menciptakan pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas kini digencarkan oleh Pemerintah Kelurahan Sukarame, Kecamatan Tenggarong. Melalui pendekatan yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat, Kelurahan Sukarame tengah membangun ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berkelanjutan.

Lurah Sukarame Muhammad Zulkifli menjelaskan, penguatan ekonomi warga tidak cukup hanya dengan memberikan modal atau pelatihan. Yang lebih penting menurutnya adalah membangun ekosistem yang sehat dan kolaboratif di tengah masyarakat.

“Kami mendorong agar setiap kelompok masyarakat baik ibu rumah tangga, pemuda, maupun kelompok rentan bisa terlibat aktif dan saling mendukung dalam pengembangan usaha,” ujar Zulkifli, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga  DPRD Kaltim Dorong Percepatan Infrastruktur Wisata Berau

Pihaknya secara aktif menjembatani kolaborasi antarwarga dengan memfasilitasi pembentukan kelompok usaha, mengadakan pelatihan kewirausahaan, dan mendorong legalisasi usaha melalui Nomor Induk Perusahaan (NIP).

Selain itu, dukungan juga diwujudkan dalam bentuk program Komunitas Pengusaha Jalanan (Kopaja), yang difokuskan untuk membantu kelompok rentan seperti para janda dan ibu tunggal.

“Melalui Kopaja, kami ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam proses penguatan ekonomi lokal,” jelas Zulkifli.

Baca Juga  Program Makan Bergizi Gratis di Kukar Kembali Ditunda, Ini Penjelasan Disdikbud

Sementara itu pemuda di Sukarame juga mulai dilibatkan dalam kegiatan produktif yang berdampak jangka panjang, seperti penyetekan bibit tanaman keras dan penghijauan lingkungan.

Langkah lain yang diambil adalah mendorong warga untuk memahami pentingnya legalitas usaha sebagai pijakan menuju skala usaha yang lebih besar. Zulkifli menegaskan pendekatan kolaboratif berbasis komunitas adalah kunci keberhasilan pembangunan ekonomi lokal.

“Kami bukan sekadar memfasilitasi, tetapi berupaya membentuk pola kerja bersama. Pemerintah dan warga harus jadi satu kesatuan,” pungkasnya. (adv/fjr)

Baca Juga  KPU Kukar Batasi Dana Kampanye Pilkada Maksimal Rp 44,95 Miliar
monperatoto monperatoto monperatoto