Kerap Bikin Macet, Dishub Tertibkan Parkir Liar Kawasan Samarinda Theme Park

Kerap Bikin Macet, Dishub Tertibkan Parkir Liar Kawasan Samarinda Theme Park
Enam mobil dikenakan penggembosan. (istimewa)

SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda melakukan operasi parkir liar guna mengurai kemacetan di kawasan Samarinda Theme Park, Jalan DI Panjaitan, Lempake, Samarinda Utara, Senin (27/1/2025) sore.

Diketahui, kawasan Samarinda Theme Park yang menjadi destinasi wisata baru favorit di kota ini kerap mengalami kemacetan akibat kendaraan yang diparkir pada bahu trotoar, bahu jalan, atau di atas saluran air. Situasi ini mendorong Dishub untuk mengambil langkah tegas demi menciptakan keteraturan dan kenyamanan bagi pengguna jalan.

Koordinator Parkir Dishub Samarinda Duri mengatakan, dalam operasi tersebut enam mobil dikenakan sanksi penggembosan, tiga mobil digembok, dan lima sepeda motor turut digembosi. Menurut Duri, tindakan tegas ini diambil sebagai bentuk peringatan agar masyarakat lebih disiplin dalam memarkirkan kendaraannya.

Kata dia, parkir liar di kawasan itu menjadi salah satu penyebab utama kemacetan. “Pemilik kendaraan harus memahami bahwa trotoar, bahu jalan, dan area di atas saluran air bukan tempat untuk parkir. Selain melanggar aturan, ini juga merugikan pengendara lain karena menyebabkan macet panjang,” tegasnya.

Baca Juga  Pj Gubernur Sebut RIBK Bakal Jadi Acuan Perencanaan Program Kesehatan Kaltim

Duri menyebut operasi ini tidak hanya dilakukan untuk menegakkan aturan, tetapi juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat sadar akan dampak dari parkir sembarangan. Ini bukan hanya tentang denda atau sanksi, tetapi lebih kepada menciptakan keteraturan di jalan raya,” tambahnya.

Duri juga memastikan bahwa pengawasan di Samarinda Theme Park akan terus diperketat selama beberapa hari kedepan.

“Kami akan terus memantau kawasan ini untuk memastikan tidak ada lagi kendaraan yang diparkir sembarangan. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk memberikan tindakan tegas,” beber Duri.

Selain menindak pelanggar, Dishub Samarinda juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan parkir. Hal ini dilakukan guna memasang rambu-rambu larangan parkir di titik-titik strategis dan mengarahkan pengunjung untuk manfaatkan area parkir resmi yang telah disediakan.

Baca Juga  Reses Di Kukar, Guntur Bakal Kawal Aspirasi Bantuan Alsintan

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan mengikuti aturan parkir yang ada. Tidak hanya demi kelancaran lalu lintas, tetapi juga demi kenyamanan bersama,” katanya.

Dishub juga meminta kepada para juru parkir untuk bertanggung jawab dan tidak mengarahkan kendaraan ke area parkir yang dilarang. Kata Duri, peran juru parkir sangat penting dalam menciptakan ketertiban.

Terpisah, salah seorang pemilik kendaraan yang mobilnya digembok, Rico, mengaku tidak mengetahui bahwa parkir di tepi jalan kawasan tersebut melanggar aturan.

“Saya hanya mengikuti arahan juru parkir di sini. Ternyata memang tidak boleh,” ucap Rico.

Rico mengaku datang dari Balikpapan berlibur bersama keluarga ke Samarinda Theme Park untuk menikmati wahana baru di sana. Setelah diberikan penjelasan oleh petugas Dishub, fia menyatakan penyesalannya dan berjanji untuk lebih berhati-hati.

Baca Juga  Raih Beragam Penghargaan, Desa Bhuana Jaya Jadi Kampung KB Percontohan

“Kejadian ini menjadi pelajaran bagi saya. Sekarang tahu aturan parkir di Samarinda. Ke depannya, saya akan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang semestinya,” ujar Rico. (nta)

toto slot slot gacor