Kesbangpol Kukar Usulkan Eks Kampus Akbid Jadi Klinik Rehabilitasi Narkoba

Kepala Kesbangpol Kukar Rinda Desianti. (istimewa)

KUTAI KARTANEGARA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar) mengusulkan eks kampus Akademi Kebidanan Tenggarong di jalan KH Ahmad Dahlan dijadikan klinik rehabilitasi pengguna dan pecandu narkoba.

“Iya rencana kami eks Akbid Husada kami jadikan klinik rehabilitasi,” kata Kepala Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, Jumat (1/4/2022).

Namun hal tersebut dikatakan Rinda tidak akan berjalan secara cepat. Ada berbagai kendala, salah satunya Badan Narkotika Kabupaten (BNK) harus memiliki sekretaris yang representarif.

Baca Juga  Legislator Samarinda Ini Dorong DLH Lakukan Inovasi Pengelolaan Sampah

“Kami rencanakan kantor BNK di eks perumahan DPRD Kukar,” ujar Rinda.

Namun ini juga belum pasti, karena mempertimbangkan letak jarak yang terlalu jauh antara sekretariat BNK dan klinik rehabilitasi.

“Idealnya jarak antara klinik rehabilitasi dan sekretariat BNK tidak berjauhan,” imbuhnya.

Selain itu, terkait klinik rehabilitasi, harus juga diawasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), terkait kesiapan sarana dan prasarana pendukung.

Baca Juga  Dispora Kukar Dorong Pelatihan Wasit Sepakbola untuk Meningkatkan Kualitas Pertandingan

“Sarana dan prasarana menjadi hal yang wajib, mendukung keberadaan klinik rehavilitasi,” tegasnya.

Sementara itu Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin mendukung usulan Kepala Kesbangpol. Agar Kukar memiliki klinik rehabilitasi bagi pengguna dan pecandu narkoba.

“Jika lokasinya di eks Akbid, maka saya akan koordinasikan dengan Sekda Sunggono selaku penanggung jawab pengelola aset milik daerah,” sebutnya. (zu)