SAMARINDA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta seluruh elemen bangsa wajib mendukung realisasi pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara di Kaltim.
“Setelah disahkannya Undang-Undang tentang IKN oleh DPR RI, pada 18 Januari 2022, maka kita dan seluruh elemen bangsa wajib mendukung terwujudnya ibu kota negara baru di wilayah Kalimantan Timur,” kata Bambang Soesatyo, saat jumpa pers dengan media elektronik dalam dan luar negeri, di Rumah Dinas Bupati PPU, Kamis (27/1/2022).
Bamsoet menegaskan pemindahan IKN bukanlah wacana baru, karena gagasan tersebut sudah lama muncul sejak Presiden Soekarno meresmikan Palangka Raya sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 1957, juga berencana memindahkan IKN ke Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah.
“Dan kita bersyukur mimpi presiden pertama Soekarno, akhirnya diwujudkan oleh Presiden Joko Widodo. Menyukseskan rencana ini, kita minta seluruh elemen bangsa wajib mendukung terwujudnya IKN baru Indonesia di wilayah Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur,” paparnya.
Bamsoet menambahkan, kebutuhan pemindahan ibu kota negara semakin mendesak dalam upaya penyebaran dan pemerataan ekonomi di kawasan timur, serta untuk mengurangi beban Pulau Jawa khususnya Jakarta terhadap pertumbuhan populasi penduduk yang demikian luar biasa.
“Kami sudah melihat secara langsung titik lokasi pembangunan ibu kota negara baru, termasuk proyek pambangunan Bendungan Sepaku Semoi, yang berlokasi di Desa Tengin Baru Kecamatan Sepaku. Dan pembangunan Istana Negara yang ditargetkan selesai pada 2024,” kata Bambang Soesatyo. (man)