Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Otonomi PPDB, Pendidikan Harus Sesuai Kondisi Lokal

Foto : Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan. (DPRD Kaltim)

SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, mendorong pemerintah provinsi untuk menyusun kebijakan mandiri terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Ia menilai pendekatan nasional yang seragam tidak relevan dengan kondisi geografis dan sosial di Kaltim.

“Zonasi hanya akan berjalan baik jika didukung infrastruktur memadai. Faktanya, banyak daerah di Kaltim belum memiliki akses jalan dan fasilitas pendidikan yang layak,” ujar Agusriansyah, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga  Kamar Karyawan Restoran Seafood Terbakar, Damkar Kukar Gerak Cepat Padamkan Api

Sebagai Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, ia menilai sistem zonasi nasional justru menciptakan ketimpangan baru. Banyak siswa terpaksa bersekolah jauh dari rumah karena batas zonasi yang tidak mempertimbangkan realitas lokal.

Ia menegaskan bahwa Kaltim perlu memiliki regulasi sendiri, seperti Peraturan Gubernur atau bahkan Peraturan Daerah, agar sistem PPDB lebih adil dan kontekstual.

Politisi PKS itu juga menyoroti ketimpangan mutu pendidikan antarwilayah. Selama kualitas sekolah masih terpusat di kota, masyarakat akan terus berebut masuk ke sekolah favorit. “Kalau kualitas sudah merata, masyarakat tidak perlu memaksakan diri,” tegasnya.

Baca Juga  Imbang Lawan Yaman, Indonesia Lolos ke Piala Asia U-20 2025

Agusriansyah berharap kebijakan pendidikan di Kaltim ke depan lebih responsif terhadap kebutuhan lokal, dengan menjadikan keadilan akses dan mutu sebagai prioritas utama. (adv/zu)