KALTIM – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap perusahaan tambang di wilayah Kaltim.
Hal ini diwujudkan melalui kunjungan kerja ke tiga perusahaan, yakni PT Indominco Mandiri (IMM), PT Energi Unggul Persada (EUP), dan PT Kobexindo Cement. Fokus kunjungan meliputi pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), kepatuhan terhadap aturan lingkungan dan ketenagakerjaan, serta program Corporate Social Responsibility (CSR).
Kunjungan ini bertujuan memastikan bahwa aktivitas industri tidak semata mengejar keuntungan, tetapi juga bertanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar. Komisi IV menilai pelaksanaan TJSL oleh perusahaan-perusahaan besar masih memerlukan evaluasi dan perbaikan.
Sekretaris Komisi IV, Muhammad Darlis, menyoroti persoalan lingkungan yang muncul di sekitar operasional PT Indominco Mandiri. Meski perusahaan tersebut telah menerima berbagai penghargaan, pihaknya tetap menerima banyak aduan dari warga.
“Kami masih mendapat laporan terkait banjir, sedimentasi, dan terganggunya aliran sungai akibat aktivitas tambang. Ini harus menjadi perhatian. Jangan hanya baik di atas kertas, tapi buruk di lapangan,” ujar Darlis, Jumat (16/5/2025).
Ia menekankan perlunya langkah nyata dari perusahaan dalam menangani persoalan seperti reklamasi lahan bekas tambang, normalisasi sungai, dan pembangunan infrastruktur lingkungan berkelanjutan. Menurutnya, reputasi perusahaan harus sejalan dengan kepedulian terhadap lingkungan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya, menyoroti kerusakan hutan bakau di sekitar kawasan PT EUP. Ia menyebut konversi lahan untuk pembangunan telah menyebabkan kerusakan ekosistem pesisir yang serius.
“Kerusakan hutan bakau tampak jelas saat memasuki area perusahaan. Kami ingin tahu, apakah PT EUP memiliki program rehabilitasi atau tidak,” kata Andi.
Komisi IV juga menyoroti transparansi roadmap CSR PT Kobexindo Cement. Anggota Komisi IV, Agusriansyah Ridwan, mengatakan pihak perusahaan belum memberikan penjelasan strategis terkait program jangka panjang.
“Kami butuh kejelasan tentang rencana CSR mereka jangka pendek, menengah, dan panjang. Termasuk soal perekrutan tenaga kerja lokal dan komitmen terhadap pelestarian lingkungan,” ujar Agusriansyah.
Komisi IV menyatakan bahwa hasil kunjungan ini akan dibahas dalam rapat lanjutan, termasuk kemungkinan memanggil manajemen utama perusahaan. Langkah ini diambil untuk memperkuat akuntabilitas perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan Kalimantan Timur. (adv/zu)












