KUTAI KARTANEGARA – Keseriusan ditunjukkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam penyediaan listrik untuk masyarakat. Senin (15/11/2021) kemarin, Pemkab menyerahkan aset daerah, berupa tanah hibah kepada PLN.
“Penyerahan aset ini sebagai dukungan pemkab Kukar kepada PLN khususnya di Kukar, sebagai komitmen kami dalam penyediaan listrik bagi masyarakat Kukar,” sebut Bupati Kukar Edi Damansyah usai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Hibah Tanah Daerah di hotel Mercure Samarinda.
Lokasi tanah yang dihibahkan berada di Kecamatan Kenohan dan Muara Muntai. Selama ini tanah tersebut telah dimanfaatkan PLN sebagai sarana dan prasarana penunjang.
“Ini juga tidak terlepas sebagai komitmen dan sinergi kami dengan PLN. Karena masih adanya beberapa desa di Kukar yang memang harus kami tangani bersama PLN, tidak bisa hanya pemkab Kukar untuk menyelesaikan, karena ada beberapa desa yang memang masuk katagori area insfrastruktur PLN,” lanjutnya.
Edi mengungkapkan beberapa desa yang memang tidak memungkinkan dijangkau PLN saat ini telah dibangun listrik tenaga surya, salah satunya di Desa Muara Enggelam. “Listrik tenaga surya ini nantinya menjadi role model di beberapa desa lainnya yang tidak terjangkau PLN,” tambahnya.
Orang nomor satu di Kota Raja ini berharap sinergi antara Pemkab dan PLN berjalan dengan baik. Sehingga masalah kelistrikan di Kukar bisa terselesaikan.
Sementara itu Manager PLN UP3 Samarinda Ari Tirtaprawita mengatakan Kukar khususnya Desa Muara Pantuan menjadi pekerjaan rumah bagi PLN untuk menyediakan listrik 24 jam. “Kemarin saat menghadap Pak Sekda agar ada dasar kami untuk menekan pusat, insyaallah dalam waktu dekat Muara Pantuan akan kami (aliran listrik) 24 (jam) kan,” terangnya.
Dia berharap adanya hibah tanah daerah itu bisa memaksimalkan sarana dan prasarana PLN. Sehingga bisa memberikan pelayanan penyediaan listrik semaksimal mungkin kepada masyarakat Kukar, khususnya yang saat ini belum dapat menikmati listrik 24 jam. (man)