Kontrak Bermasalah, DPRD Kaltim Minta Pengelolaan Hotel Royal Suite Dievaluasi

Foto : Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. (DPRD Kaltim)

BALIKPAPAN – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, melakukan kunjungan kerja ke Hotel Royal Suite Balikpapan pada Kamis (15/5/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau perizinan dan pengelolaan aset milik Pemprov Kaltim.

Hotel Royal Suite dibangun di atas lahan milik Pemkot Balikpapan. Awalnya, bangunan ini merupakan guest house milik Pemprov Kaltim yang kemudian dikelola oleh pihak swasta melalui kerja sama, dan bertransformasi menjadi hotel.

Namun, dalam kunjungan tersebut, DPRD Kaltim menyoroti adanya dugaan pelanggaran kontrak oleh pihak pengelola swasta. Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa kontrak kerja sama telah mengalami wanprestasi (cidera janji). Ia menyebutkan telah terjadi penyimpangan penggunaan aset dan perubahan fungsi bangunan yang tidak sesuai dengan perjanjian awal.

Baca Juga  Apresiasi Program Community Development Baznas Kukar, Bupati Edi Bilang Begini

“Kontrak yang berlaku sudah wanprestasi. Ada penyalahgunaan aset dan kewajiban yang tidak dipenuhi selama bertahun-tahun. Ini tidak bisa dibiarkan. Saya harap pada 2025, tidak lagi diberikan ruang,” tegas Hasanuddin.

Ia juga meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim untuk menyusun langkah strategis guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Bahkan, Hasanuddin mendorong audit ulang dan investigasi oleh BPK atau BPKP jika diperlukan.

Baca Juga  Capai Ratusan Juta Dolar, Investasi PMA Kutim Jadi yang Tertinggi di Kaltim

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, menambahkan bahwa lemahnya manajemen hotel membuat kewajiban kepada Pemprov tidak terpenuhi. Ia berharap ada solusi terbaik.

“Kalau kerja sama ini masih mau dilanjutkan, mitra swasta harus tunjukkan itikad baik dan duduk bersama pemerintah. Tapi kalau sudah mentok, pemerintah harus tegas menghentikan kontrak dan mengamankan aset milik negara,” ujarnya.

Agus juga menyarankan agar Pemprov Kaltim menggandeng Kejaksaan untuk menyelidiki lebih lanjut agar masalah ini tidak berlarut-larut.

Kunjungan ini menegaskan komitmen DPRD Kaltim dalam mengawasi legalitas dan pengelolaan aset daerah secara transparan dan akuntabel, demi menjaga pendapatan daerah serta melindungi aset milik pemerintah. (adv/zu)