KUKAR IDAMAN SEP 26

Minimnya Akses Pengaduan Tenaga Kerja, Pemkab Kukar Siapkan Layanan WhatsApp

Wabup Kukar Rendi Solihin saat sidak di Kantor Distransnaker. (fajar/komparasinews)

KUTAI KARTANEGARA – Wakil Bupati (Wabup) Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin menemukan lemahnya akses layanan aduan tenaga kerja. Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kukar, Senin (30/3/2026).

Dalam sidak tersebut, Rendi mendapati tidak adanya sistem hotline khusus untuk menerima aduan pekerja, termasuk laporan terkait tidak dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR).

“Kalau kita tidak sidak, kita tidak tahu ternyata belum ada hotline center. Padahal ini penting agar semua pekerja bisa mengadu tanpa harus datang langsung,” ujarnya.

Baca Juga  Program Kampung Nelayan Merah Putih Mulai Dibidik Pemkab Kukar, Ini Daftar Desanya

Rendi menilai kondisi ini cukup memberatkan pekerja, terutama yang berdomisili jauh dari pusat layanan pemerintahan seperti Samboja, Kota Bangun, hingga Tabang.

Menurutnya, biaya transportasi serta waktu perjalanan kerap tidak sebanding dengan nilai aduan yang dilaporkan. “Banyak pekerja yang akhirnya memilih diam karena harus datang jauh-jauh. Ini tidak ideal,” tambahnya.

Sebagai langkah perbaikan, Pemkab Kukar akan segera menyediakan layanan pengaduan berbasis nomor WhatsApp agar pekerja dapat melapor dari mana saja.

Baca Juga  Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama, Bupati Kukar Ajak Media Berperan Kontrol Sosial

“Kami siapkan nomor yang bisa langsung dihubungi. Jadi aduan masyarakat bisa cepat sampai dan segera ditindaklanjuti,” tegas Rendi.

Selain penyediaan nomor aduan, pemerintah daerah juga akan melakukan sosialisasi agar informasi layanan tersebut diketahui secara luas oleh pekerja dan perusahaan. Rendi menegaskan bahwa peningkatan akses layanan pengaduan merupakan upaya penting untuk memastikan hak-hak pekerja dapat terlindungi secara merata di seluruh wilayah Kukar.

Dengan hadirnya layanan berbasis WhatsApp, Pemkab berharap proses penanganan keluhan pekerja akan lebih cepat, efisien, dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat kerja. (fjr)