Pakai Teknologi ETLE, Tujuh Pelanggaran Jadi Sasaran Utama Operasi Patuh Mahakam 2025 

Pakai Teknologi ETLE, Tujuh Pelanggaran Jadi Sasaran Utama Operasi Patuh Mahakam 2025 
Tim personel Operasi Patuh Mahakam 2025 saat apel siaga Polres Kukar. (fajar/komparasinews)

KUTAI KARTANEGARA – Operasi Patuh Mahakam 2025 resmi dimulai pada 14 Juli dan akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, operasi kali ini lebih mengandalkan teknologi untuk menindak pelanggaran lalu lintas.

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Dody Surya Putra menyampaikan, tahun ini penindakan hukum akan difokuskan melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Dengan ETLE, pelanggaran bisa terpantau langsung lewat kamera pengawas, jadi prosesnya lebih efisien dan objektif,” ujar Dody saat apel, Senin (14/7/2025).

Adapun tujuh pelanggaran yang menjadi fokus utama selama operasi ini, antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, tidak memakai helm atau sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.

Baca Juga  Field Trip PRB, Rombongan BNPB dan BPBD Se-Indonesia Tiba di Kukar

Kapolres menambahkan, operasi ini bukan sekadar kegiatan tahunan. Tetapi bagian dari upaya jangka panjang untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Yang terpenting adalah edukasi. Kami ingin masyarakat memahami bahwa keselamatan di jalan itu tanggung jawab bersama,” jelasnya.

Dody juga menegaskan pentingnya kerja sama antarinstansi dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. Evaluasi dari pelaksanaan operasi tahun-tahun sebelumnya dijadikan bahan perbaikan agar penegakan hukum di tahun ini lebih tepat sasaran.

Baca Juga  Perlu Perbaikan Berkelanjutan, Dinkes Kukar Evaluasi Kinerja Triwulan II

Dari data tahun 2014, tercatat 1.181 pelanggaran selama Operasi Patuh di Kukar. Sebanyak 414 pengendara hanya diberi teguran, sementara 767 dikenakan tindakan langsung. Angka ini menjadi cermin bahwa masih banyak pelanggaran yang terjadi di jalan raya.

Meski begitu, Dody menekankan bahwa semua personel harus tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam bertugas. “Kita hadir untuk melayani, bukan semata-mata menindak. Etika dan profesionalisme harus dijaga,” tandasnya. (fjr)