Pelestarian Bahasa Daerah Kaltim Bisa Digalakkan di Pelajaran Muatan Lokal

Pelestarian Bahasa Daerah Kaltim Bisa Digalakkan di Pelajaran Muatan Lokal
Kepala Disdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan.

SAMARINDA – Dunia pendidikan dapat diimplementasikan dengan pelestarian budaya dan bahasa daerah. Terutama pada pelajaran muatan lokal (mulok).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Muhammad Kurniawan mengatakan, di tengah gempuran era modern ini, sangat penting bagi generasi muda mempelajari mulok di lingkungan sekolah.

“Kami mengadakan empat bahasa, yaitu bahasa Paser, Berau, Dayak dan Kutai. Itu sudah kami mulai dalam pembelajaran,” kata Kurniawan, Jumat (7/7/2023).

Dia juga menyampaikan tak hanya bahasa daerah, tetapi masih ada beberapa materi mulok yang harus diajarkan tenaga pengajar pada tiap satuan pendidikan di Kaltim.

Baca Juga  Hadiri Upacara Melasti Umat Hindu, Bupati Kukar Ajak Jauhi Keserakahan

“Lalu ada mulok Sumber Daya Alam (SDA), yaitu yang menjelaskan apa kekayaan flora dan fauna yang ada di Kaltim. Kemudian budaya, dan budaya itu banyak ke arah seni tari asli daerah,” ungkap Kurniawan.

Namun, lanjutnya, di Kaltim masih belum memiliki guru yang sertifikasi maupun kompetensi untuk mengajarkan mulok tersebut.

“Jadi yang kami ambil itu seperti guru matematika yang memang bisa berbahasa daerah itu. Nanti mereka mengajarkan secara dasarnya tetapi tetap kami bangun kurikulumnya sama bahan pembelajarannya. Di mana, itu akan dibuat gurunya masing-masing,” jelasnya.

Baca Juga  Ombudsman Kaltim Apresiasi Pemda Penerima Predikat Hijau Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Menurut Kurniawan hal itu merupakan program dan menjadi kewajiban pemerintah bersama Disdikbud Kaltim. Untuk menjaga dan melestarikan budaya dan bahasa daerah.

“Mulok itu sudah ada di Peraturan Menteri Pendidikan nasional (Permendiknas). Di mana daerah-daerah bisa membuat mulok mereka sesuai dengan ciri khas daerahnya masing-masing,” pungkasnya. (nta)