KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Desa (Pemdes) Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar) terus berinovasi memberikan pelayanan publik. Kini, warga desa tak perlu lagi datang ke kantor desa untuk mengurus administrasi. Semua sudah bisa dilakukan secara digital melalui aplikasi layanan desa yang terintegrasi dengan sistem milik Pemkab Kukar.
Kepala Desa (Kades) Loa Duri Ilir Fakhri Arsyad menjelaskan, pihaknya telah menerapkan sistem pelayanan berbasis barcode. Warga cukup memindai barcode yang tersebar di setiap RT, lalu akan langsung diarahkan ke aplikasi layanan desa bernama Sida Busu, yang telah terhubung ke sistem Sapa Idaman milik Pemkab.
“Cukup pindah kode batang, unggah persyaratan seperti KTP atau surat pengantar, dan tunggu prosesnya dari rumah. Bahkan warga yang tinggal di luar daerah pun tetap bisa mengakses layanan ini,” jelas Fakhri kepada Komparasinews.
Menurutnya, hampir semua jenis surat keterangan dan pengantar bisa diurus melalui aplikasi tersebut. Beberapa di antaranya termasuk Surat pengantar KTP, Surat keterangan usaha, Surat keterangan pindah, Surat kematian dan Surat kelahiran.
Namun, dua jenis layanan tetap harus dilakukan secara manual di kantor desa, yaitu pengurusan surat tanah dan surat pengantar nikah, karena memerlukan verifikasi langsung.
Fakhri menambahkan, pihak desa juga tengah membentuk tim media desa guna mendukung keterbukaan informasi dan transparansi publik. Melalui laman resmi desa, warga dapat memantau informasi penting seperti penggunaan APBDes, program kerja, serta capaian pembangunan.
“Kami ingin pelayanan publik tidak hanya mudah dan cepat, tapi juga transparan. Warga harus bisa tahu dan ikut mengawasi jalannya pemerintahan desa,” pungkasnya. (adv/fjr)












