PENAJAM – Dalam rangka memperkuat infrastruktur data geospasial, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggandeng PT Quancons Forensik Indonesia untuk menyusun peta dasar terbaru berbasis fotogrametri.
Kegiatan penandatanganan kerja sama digelar di ruang rapat Bupati PPU, Rabu (28/5/2025), dengan dihadiri langsung oleh Bupati PPU, perwakilan PT Quancons, dan unsur BPN serta perangkat daerah lainnya.
“Data pemetaan yang akurat sangat penting, terutama untuk mendukung tata ruang dan pembangunan berkelanjutan,” ujar Muhammad Arif Rifai, Direktur PT Quancons. Ia menambahkan bahwa proyek ini ditargetkan rampung dalam waktu tiga hingga empat bulan.
Bupati PPU, Mudyat Noor, menyatakan bahwa proyek ini akan menjadi tonggak awal dalam implementasi kebijakan satu peta (one map policy) di wilayahnya. “Kami ingin pembangunan berbasis data, bukan asumsi,” ucapnya.
Program ini juga mendapat dukungan pendanaan dari CSR PT Quancons sebagai bentuk kontribusi terhadap kemajuan daerah. Selain penyusunan peta, kegiatan ini juga melibatkan pelatihan dan integrasi data ke sistem pemerintah daerah.
Kepala Kantor BPN PPU, Zulkhoir, menegaskan bahwa data spasial yang andal akan mempermudah pengurusan sertifikat lahan. Sekretaris Daerah Tohar menambahkan bahwa inisiatif ini akan memperjelas batas-batas wilayah, yang sangat penting mengingat PPU sebagai daerah penyangga IKN. (Adv/Zu)












