Pemkab Kukar Dorong Optimalisasi Big Data Program JKN

Pemkab Kukar Dorong Optimalisasi Big Data Program JKN
Asisten III Sekretariat Daerah Kukar Totok Heru Subroto. (Heryanto/Diskominfo Kukar)

KUTAI KARTANEGARA – BPJS Cabang Samarinda menggelar pertemuan dengan forum komunikasi pemangku kepentingan utama di Ruang Maharaja Sultan Kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (16/5/2023). Pertemuan membahas optimalisasi implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Asisten III Sekretariat Daerah Kukar Totok Heru Subroto yang memimpin pertemuan bersama Kepala BPJS Samarinda Yerri Gerson Rumawa menyampaikan tentang pentingnya pemanfaatan big data dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

“Big data dalam Program JKN berperan sangat penting untuk mendukung pembangunan kesehatan di daerah. Data yang dimiliki BPJS Kesehatan merupakan big data yang menjadi poin krusial dalam penyelenggaraan Program JKN yang harus sinkron dengan data yang ada di daerah,” sebutnya.

Baca Juga  Ratusan CPNS PPU Terima SK, Bupati Ingatkan Harus Responsif Melayani Masyarakat

Data tersebut sangat penting untuk membangun ekosistem kesehatan yang baik. “Kami mendorong BPJS Kesehatan untuk menciptakan tata kelola data yang baik. Sehingga pemanfaatan data BPJS Kesehatan dapat digunakan dengan baik oleh seluruh stakeholder Program JKN,” ujar Totok.

Keterbukaan pemanfaatan data yang dimiliki BPJS Kesehatan, sebutnya, akan membuka akses bagi masyarakat untuk dapat memantau data terkait pengelolaan Program JKN melalui Dashboard JKN.

Baca Juga  Varian Covid-19 Orthrus Masuk Kaltim, Dinkes Imbau Masyarakat Tak Panik

“Data berupa capaian cakupan kepesertaan, profil kepesertaan, fasilitas kesehatan yang bekerja sama, serta pemanfaatan pelayanan kesehatan di masing-masing daerah akan berguna bagi publik,” kata Totok.

Dia menegaskan istilah BPJS Kesehatan untuk mencakup seluruh masyarakat strata masyarakat Indonesia baik kaya maupun miskin. Disampaikannya bahwa kesehatan adalah hak dan investasi yang menjadi hak seluruh warganegara.

“Dengan demikian diperlukan sistem yang mengatur pelaksanaan upaya pemenuhan hak warga untuk tetap hidup sehat. Dengan mengutamakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin,” tutup Totok. (zu)