Pemkab Kukar Gelar Workshop Penilaian Mandiri Penyelenggara SPIP

Pemkab Kukar Gelar Workshop Penilaian Mandiri Penyelenggara SPIP
Suasana workshop. (Humas Pemkab)

KUTAI KARTANEGARA – Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto membuka workshop penilaian mandiri penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi. Kegiatan ini digelar Inspektorat bekerja sama Bagian Pembangunan Setkab Kukar, di Kantor Badan Penyelenggara Kaltim di Samarinda, Senin (25/3/2024).

Dafip mengatakan, langkah ini merupakan upaya mendorong Satgas SPIP yang ada pada perangkat daerah melengkapi dokumen data dukung. Sehingga mereka dapat menyiapkan dengan baik dokumen data dukung dan mengisi kertas kerja penilaian.

“Hal ini penting dilakukan supaya setiap penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah, dalam melakukan pengelolaan keuangan negara dapat dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” kata dia.

Baca Juga  DPRD Harapkan Rencana Pembangunan di Samarinda Segera Rampung

Diharapkan setiap peserta dapat memahami dan mampu melakukan penilaian dengan baik. Pertama penilaian penetapan tujuan, yaitu memberikan penilaian atas kualitas perencanaan sasaran strategi dan kualitas strategi pencapaian strategi yang dilakukan perangkat daerah pada hasil outcome dan output program, kegiatan dan sub kegiatan yang telah direncanakan.

Kedua, penilaian struktur dan proses, yaitu memberikan penilaian atas struktur dan proses pada unsur dan sub-unsur penyelenggaraan SPIP yang dilaksanakan perangkat daerah. Dan ketiga, melakukan penilaian terhadap pencapaian tujuan yaitu asesor mampu melakukan penilaian pencapaian hasil penyelenggaraan SPIP, yang terdiri efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan organisasi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Pesan Bupati Kutim Untuk Para Santri

Sementara itu, menurut Ketua panita pelaksana Siswanto mengatakan, Workshop ini dilaksanakan selama 4 hari dari tanggal 25 sampai 28 maret 2024. Dengan materi overview penilaian mandiri SPIP dan manajemen risiko, implementasi pelaksanaan penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP perangkat daerah dengan peserta sebanyak 60 orang dari seluruh asesor perangkat daerah dan assessor pemerintah daerah dengan kepanitian dari Bagian Adminitrasi Pembangunan Sekretariat Daerah dan Inspektorat Daerah.

“Tentunya patut kita syukuri, karena ini membuktikan bahwa kerja kolaboratif pemerintah daerah telah berjalan dengan baik. Ke depan kerja semacam ini perlu selalu kita tingkatkan dalam pencapaian sasaran strategis pemerintah daerah,” tandasnya. (zu/advdiskominfokukar)