Pemkab Kukar Kembali Berhasil Raih Opini WTP Tahun Ini

Pemkab Kukar Kembali Berhasil Raih Opini WTP Tahun Ini
Jajaran Pemkab Kukar saat menerima penghargaan opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kaltim. (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA – Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim. Penghargaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 itu diterima Selasa (18/4/2023) di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim, Samarinda.

“Alhamdulillah Pemkab Kukar kembali meraih opini WTP,” kata Bupati Kukar Edi Damansyah.

Predikat ini menurutnya menjadi motivasi agar terus bekerja lebih baik lagi. Terlebih dari segi perencanaan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Perda Nomor 6 tahun 2021 RPJMD Kukar Idaman.

“Terkait dengan hasil audit BPK telah disampaikan dan dalam waktu 60 hari ke depan semua catatan BPK sudah dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan baik. Insyaallah akan kami selesaikan tepat waktu oleh jajaran pemkab Kukar,” ujarnya.

Baca Juga  Jelang Iduladha, DPKH Kaltim Berikan Bantuan Peralatan Potong Hewan Kurban

Edi menyebut, audit tersebut merupakan bagian dari salah satu memperbaiki kelemahan penyelenggaraan pemerintah daerah sudah terekomendasi dengan baik.

“Sebenarnya memperbaiki kelemahan itu sangat mudah di mana dari hasil audit BPK sudah ada rekomendasi dan tinggal ditindaklanjuti oleh Pemkab Kukar. Artinya konsisten saja dalam melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi BPK RI,” terangnya.

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Agus Priyono juga mengapresiasi atas kinerja jajaran Pemkab Kukar yang sudah meraih opini WTP. Beberapa hal catatan hasil audit BPK RI yang mesti menjadi perhatian dan penekanan Pemkab Kukar agar pengelolaan keuangan makin baik dan berkualitas di antaranya menyangkut properti investasi keuangan yang belum tersaji.

Baca Juga  Diduga Diterkam Buaya, Tim SAR Sisir Sungai Kariangau Cari Keberadaan Korban

“Saya rasa ke depannya properti investasi ini harus tersaji dengan baik dengan mengikuti regulasi yang ada. Dan saya sarankan agar Pemkab Kukar segera menetapkan kebijakan terkait dengan properti investasi,” jelasnya.

Selain itu ada juga pengelolaan pendapatan daerah yang bisa dioptimalkan lagi di jajaran OPD teknis. Sehingga dapat mendongkrak PAD Kukar.

Ditambahkan Agus, selain properti investasi, pendapatan daerah termasuk juga dari sisi belanja barang dan jasa seperti infrastruktur dan lainnya.

“Semoga Pemkab Kukar yang pertama menindaklanjuti LHP 100 persen, sebab belum ada pemda yang sampai seperti itu,” tandasnya.

Baca Juga  Gelar Reses di Sambutan, Markaca Terima Aspirasi Perbaikan Jalan dan Drainase

Diketahui, Opini WTP yang telah diterima Pemkab Kukar ini merupakan prestasi yang masih dipertahankan sejak LKPD tahun 2018, 2019, 2020, 2021 dan 2022. (zu)