Pemkab Kukar Minta Pemerintah Pusat Berlaku Bijak dalam Pembagian Hasil Migas

Sekda Kukar saat menghadiri kegiatan IPa Convex 20224. (Humas Pemkab)

KUTAI KARTANEGARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menghadiri undangan The 48th Indonesia Petroleum Association Convention & Exhibition (IPA Convex) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Banten, Selasa (14/5/2024).

Pemkab Kukar diundang SKK-Migas untuk mengikuti kegiatan IPA (perkumpulan para pengusaha di bidang migas) yang ada di Indonesia. Sekaligus menyaksikan penandatanganan kontrak kerja sama antara pemerintah dengan beberapa Perusahaan Migas yang ada di Indonesia.

Termasuk adanya potensi sumur baru di wilayah Kukar khususnya di sekitar Kecamatan Sangasanga dan Muara Jawa. Dan apa yang telah dipaparkan oleh pemateri baik oleh Kementerian ESDM RI maupun Ketua IPA. Tergambar jelas potensi Migas di Indonesia ini ada indikasi makin lama makin berkurang.

Baca Juga  DPRD Samarinda Dorong Pemkot Lakukan Sosialiasi Ke Para Pedagang Pasar Pagi

“Apabila melihat di tahun 1993 Migas kita itu sebenarnya masih Over Production, sekarang justru sebaliknya. Dan bahkan kita harus impor dari kebutuhan migas yang ada,” kata Sunggono.

Selanjutnya, menurut Sekda, karena sumur baru yang tadi sudah d tandatangani kontrak kerjasamanya oleh pemerintah, dalam hal ini Menteri ESDM RI Arifin Tasrif dengan pihak investor, terdapat di wilayah Sangasanga dan Muara Jawa itu bisa masuk dalam wilayah IKN.

Baca Juga  MHU-MMSGI Raih Proper Hijau 2023, Wujud Komitmen Pelestarian Lingkungan

“Artinya, bisa sangat mungkin bahwa potensi kontrak kerja di wilayah itu nantinya juga tidak begitu maksimal memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini menjadi andalan Kukar dari sektor Migas,” ujarnya.

Pemkab Kukar dalam hal ini berharap Pemerintah Pusat adil dan juga bijak untuk memastikan adanya kontrak kerja di sumur wilayah Sangasanga yang baru ini. Nantinya perhitungan terhadap besaran pendapatan yang diterima oleh Kukar itu bisa lebih dipertimbangkan secara adil.

“Karena berada di wilayah Kukar kemudian kebijakan pemerintah pusat masuk dalam wilayah IKN. Jadi kita harap nanti kontak kerja itu nanti menguntungkan untuk Kabupaten Kukar,” harapnya. (zu)