KUKAR IDAMAN SEP 26

Pemkab Kukar Tinggalkan Sistem Manual, Pencairan SPPD Kini Serba Online

Pemkab Kukar Tinggalkan Sistem Manual, Pencairan SPPD Kini Serba Online
Peluncuran SP2D Online Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara di Pendopo Odah Etam Tenggarong. (Komparasinews/Habib Fajar)

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai meninggalkan sistem pencairan anggaran berbasis dokumen fisik. Langkah itu ditandai dengan peluncuran Sistem Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online di Pendopo Odah Etam, Rabu (17/6/2026).

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan penerapan SP2D Online menjadi bagian dari transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah. 

Menurut Aulia, selama ini proses pencairan dana masih melalui tahapan administrasi yang cukup panjang. Berkas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus diproses di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kemudian dokumen SP2D dicetak dan dibawa ke bank untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga  Kenalkan Erau Lewat Lagu Penutup, Petala Borneo Curi Perhatian di IDEF Yogyakarta

“Kalau dulu setelah berkas lengkap diproses di BPKAD, SP2D dicetak lalu dibawa ke bank. Sekarang proses itu sudah tidak diperlukan lagi,” ujarnya.

Melalui SP2D Online, seluruh proses terintegrasi dalam sistem digital yang terhubung dengan perbankan dan Kementerian Dalam Negeri. Setiap tahapan dapat dipantau secara langsung tanpa harus memindahkan dokumen fisik.

“Sekarang semua proses bisa dimonitor secara online. Tidak perlu lagi membawa berkas dari BPKAD ke bank. Sistem berjalan otomatis sampai dana masuk ke rekening penerima,” tuturnya.

Aulia menegaskan, digitalisasi ini bukan hanya perubahan teknologi, tetapi juga perubahan cara kerja birokrasi agar lebih cepat, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik.

Baca Juga  Dari Lahan Kosong ke Kebun Produktif, KWT Tenggarong Panen Perdana Melon Kuning

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan, menyebut SP2D Online merupakan bagian dari program nasional digitalisasi pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, sistem tersebut dapat mempercepat proses belanja pemerintah sekaligus memperkuat pengawasan karena seluruh transaksi tercatat dan dapat dipantau secara digital.

“Tujuan utamanya adalah percepatan, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan sistem ini belanja OPD menjadi lebih akurat dan potensi penyimpangan bisa diminimalkan,” katanya.

Horas juga mengapresiasi kesiapan Kukar dalam menerapkan sistem tersebut. Ia menilai Kukar berpotensi menjadi salah satu daerah percontohan dalam transformasi digital pengelolaan keuangan daerah di Indonesia.

Baca Juga  Balitbangda Kukar Seminarkan Hasil Sub Litbang Bidang Sosial Arkeologis

“Ini menjadi bukti komitmen Pemkab Kukar dalam mendorong digitalisasi transaksi keuangan daerah,” pungkasnya. (fjr)