Pemkab Kutai Kartanegara Targetkan 20 Ribu Petani Nelayan Produktif

Bupati Kukar Edi Damansyah (baju hitam) saat penyerahan bantuan alat berat eksavator dari Kementerian Perikanan dan Kelautan untuk Koperasi Perikanan Tunas Sejahtera Desa Bukit Pariaman dan bantuan bibit serta pakan ikan kepada Kelompok Pembudidayaan Ikan (Pokdakan) Desa Perjiwa Kecamatan Tenggarong Seberang, di halaman kantor Desa Bukit Pariaman, Selasa (14/12/2021). (Foto: Prokom Kukar)

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan memiliki 20 ribu petani nelayan produktif. Hal itu diungkapkan Bupati Kukar Edi Damansyah saat penyerahan bantuan alat berat eksavator dari Kementerian Perikanan dan Kelautan untuk Koperasi Perikanan Tunas Sejahtera Desa Bukit Pariaman dan bantuan bibit serta pakan ikan kepada Kelompok Pembudidayaan Ikan (Pokdakan) Desa Perjiwa Kecamatan Tenggarong Seberang, di halaman kantor Desa Bukit Pariaman, Selasa (14/12/2021).

Pemberian bantuan ini merupakan bentuk penguatan dalam rangka meningkatkan sektor perikanan di Kukar, sebagai salah upaya mewujudkan target 20 ribu petani nelayan. “Tadi kepala dinas perikanan menyampaikan kepada saya, bahwa bantuan dalam bentuk pakan ini diberikan dari mulai penebaran benih sampai panen, sehingga kebutuhan pakan petani terpenuhi,” kata Bupati.

Baca Juga  Kukuhkan Pengurus FKUB Bontang, Wali Kota Harap Semua Agama Hidup Berdampingan

Edi meminta kepada pokdakan agar bantuan yang diberikan dikelola dengan baik supaya berkelanjutan.

“Bantuan ini kami berikan secara bertahap, jadi belum semua kelompok mendapatkannya, untuk yang sudah mendapatkan bantuan agar memberikan kontribusi nya kepada yang belum, ini sebagai bentuk kebersamaan kita, dan saya memastikan akan bersama para petani dan nelayan khusus nya di Tenggarong Seberang sebagai upaya mewujudkan pengembangan pertanian di Kutai Kartanegara,” kata dia.

Kepada koperasi Tunas Sejahtera sebagai penerima Exavator, Bupati Edi berharap bantuan bisa dimanfaatkan dengan baik dan dapat juga digunakan untuk masyarakat sekitar yang membutuhkan. Karena koperasi merupakan badan usaha, bantuan yang diberikan untuk dicatat sebagai aset koperasi.

Baca Juga  Diminati Wisatawan, Pemkab Kukar Tegaskan Pulau Kumala Tidak Berbahaya

“Apapun bentuknya, bantuan pemerintah maupun hasil belanja langsung hendaknya dicatat dalam daftar aset, karena koperasi bentuknya badan usaha yang jelas aturannya dalam pengelolaan asetnya,” harap Edi.

Sementara itu Kepala Desa (kades) Bukit Pariaman Sugeng Riyadi akan memanfaatkan bantuan itu dengan memaksimalkan mencapai target sektor perikanan. Untuk itu Ia berharap dukungan dan suport baik itu pembinaan maupun pengawasan secara berkelanjutan dari pemerintah kecamatan maupun kabupaten.

Baca Juga  Resmikan Kantor Desa Bukit Raya, Bupati Minta SDM Adaptasi Perkembangan Pelayanan Publik

“Dengan bantuan ini kami mengajak masyarakat untuk memaksimalkan fungsinya sehingga target kami tercapai,” sebut Sugeng. (man)