KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) kembali mendapat apresiasi atas keberhasilan dalam menjaga ketertiban, keamanaan dan kerukunan antarwarga masyarakat yang terjaga dengan baik. Yaitu dari Deputi Geopolitik Dewan Pertahanan Nasional (Wantanas) Begi Hersutanto saat melakukan kunjungan kerja di Kutim, Rabu (15/10/2025).
Dia juga mengaku kagum dengan kondisi geografis Kutim yang menurutnya kaya akan sumber daya alam yang melimpah. Namun mampu dioptimalkan dengan baik untuk mendukung pembangunan daerah.
”Kami berikan kredit positif bagi pemerintah daerah yang mampu menjaga kondusifitas dan kedamaian masayarakat, meskipun di sini banyak sekali aktivitas terutama dari sektor pertambangan, ini luar biasa,” ungkap Begi, dikutip dari siaran pers.
Wakil Bupati (Wabup) Mahyunadi yang menerima kunjungan Begi menyatakan, kedatangan Wantanas bertujuan mengumpulkan data yang akan menjadi bagian dari studi kasus atau contoh bagi daerah lain di Indonesia.
“Memang ada beberapa hal yang menjadi kepentingan negara. Beliau itu lebih cenderung mencari data, karena menurut informasi dari beliau, Kutim ini merupakan salah satu kabupaten yang paling berhasil dalam menjaga kondusivitas daerah,” ujar Mahyunadi
Orang nomor dua di Pemkab Kutim itu menambahkan, kondusivitas Kutim dinilai sangat baik meskipun terdapat banyak perusahaan tambang. Karena Kondisi tersebut, Pemda Kutim mendapat menjadi sorotan sebagai percontohan di tingkat nasional.
“Walaupun di dalamnya ada banyak perusahaan pertambangan. Kalau dibandingkan beberapa perusahaan pertambangan di daerah lain di Indonesia, Kutai Timur ini yang paling aman. Jadi mereka itu mencari contoh. Apa sih yang dilakukan oleh kita (pemerintah daerah)? Sehingga bisa menangani semua itu,” urai Mahyunadi.
Selain masalah kondusivitas, kunjungan Wantanas juga menyelidiki potensi-potensi alam yang bisa dikembangkan di masa mendatang serta isu-isu terkait sistem pertahanan negara. Salah satunya mengenai kawasan bekas tambang.
“Penanganan eks tambang kan sudah jelas regulasinya. Dan sesuai undang-undang itu harus dipatuhi bersama,” tandasnya. (xl)












