PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah merancang skema pinjaman lunak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tanpa memerlukan jaminan.
Program ini diharapkan dapat membantu UMKM berkembang dan menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompetitif, terutama dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah sekitar.
Bupati PPU, Mudyat Noor, mengatakan bahwa program ini telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 dan akan mulai direalisasikan pada 2026 mendatang.
“Kami ingin memastikan UMKM di PPU tetap bisa berkembang dan beradaptasi dengan perubahan ekonomi. Karena itu, skema pinjaman ini dirancang tanpa jaminan agar lebih mudah diakses oleh pelaku usaha,” ujar Mudyat, Selasa (18/3/2025).
Untuk memperlancar proses penyaluran dana, Pemkab PPU akan bekerja sama dengan Bankaltimtara. Bank daerah ini akan menjadi mitra strategis dalam menyalurkan pinjaman kepada UMKM yang memenuhi persyaratan.
“Kami sedang menyiapkan kerja sama dengan Bankaltimtara agar mekanisme pencairan dana bisa berjalan lebih cepat dan efektif,” kata Mudyat.
Selain memberikan kemudahan dalam mendapatkan modal usaha, program ini juga bertujuan untuk memperkuat daya saing UMKM lokal di tengah perkembangan pesat kawasan sekitar IKN. Pemerintah daerah berharap pelaku usaha di PPU tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu memanfaatkan peluang ekonomi yang muncul.
“Dengan adanya IKN, persaingan bisnis akan semakin ketat. Kami ingin UMKM di PPU tetap eksis dan bahkan bisa berkembang lebih besar dengan dukungan permodalan dari pemerintah,” jelasnya.
Saat ini, Pemkab PPU mencatat sekitar 16.000 pelaku UMKM di wilayahnya telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB akan menjadi salah satu syarat utama bagi pelaku usaha yang ingin mengakses dana bergulir ini.
Pemerintah berharap dengan adanya program ini, sektor UMKM di PPU dapat semakin maju, membuka lebih banyak lapangan pekerjaan, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah. (Adv/Zu)












