PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah menyiapkan langkah pembebasan lahan untuk pengembangan kawasan wisata Pantai Nipah-Nipah. Proses tersebut saat ini masih menunggu hasil penilaian harga lahan oleh tim appraisal yang ditunjuk.
Kepala Bidang Pariwisata dan Pemasaran Wisata Disbudpar PPU, Juzlizar Rakhman, mengatakan penilaian tersebut menjadi dasar untuk menentukan nilai ganti rugi kepada pemilik lahan.
“Kami belum bisa melakukan negosiasi sampai ada nilai taksiran resmi dari tim appraisal,” jelasnya, Senin (28/4/2025).
Lahan yang akan dibebaskan seluas kurang lebih empat hektare dan dimiliki oleh dua warga setempat. Pemerintah mengklaim tidak ada hambatan berarti karena komunikasi awal dengan pemilik lahan sudah dilakukan.
“Proses awal sudah kami tempuh, tinggal menunggu hasil penilaian untuk melangkah ke tahap berikutnya,” ungkap Juzlizar.
Ia juga menyampaikan bahwa DPRD PPU, khususnya Komisi II, telah menyatakan dukungan terhadap langkah pembenahan wisata ini. Selama ini, Pantai Nipah-Nipah belum dikelola secara optimal dan belum menyumbang PAD bagi daerah.
Dengan pembebasan lahan, pemerintah berharap kawasan ini dapat ditata menjadi destinasi wisata unggulan yang dapat meningkatkan pendapatan daerah. (Adv/Zu)












