Penentuan Harga Hotel Atlet Tunggu Kajian Teknis, DPRD Kaltim Dorong Pemanfaatan Aset yang Tepat

Foto : Hotel Atlet di Samarinda. (Ist)

SAMARINDA — Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, menyatakan bahwa penetapan harga sewa kamar di Hotel Atlet, Jalan M. Yamin, Samarinda, akan disesuaikan setelah adanya kerja sama dengan pihak ketiga dan hasil kajian teknis dari instansi terkait.

Menurutnya, penentuan harga tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus mempertimbangkan klasifikasi hotel, kelayakan bangunan, dan regulasi pengelolaan aset daerah.

“Apakah hotel ini layak disebut bintang dua, tiga, atau bahkan tidak memenuhi standar sama sekali, itu harus ditentukan dulu,” jelasnya usai kunjungan ke lokasi, Rabu (28/5).

Baca Juga  Jadi Kebanggaan Kaltim, Balikpapan Kota Terbaik Keempat dalam Penanganan Covid-19

Kajian teknis akan melibatkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Biro Hukum, serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk menilai aspek legalitas, operasional, dan kelayakan fungsi bangunan.

Jika hasilnya menyatakan bangunan tidak layak sebagai hotel berbintang, Sabaruddin menyarankan opsi lain seperti mengubahnya menjadi guest house atau rumah indekos agar aset tersebut tetap termanfaatkan dan tidak menimbulkan beban keuangan daerah.

Baca Juga  Tak Boleh Dicicil, Menaker Tegaskan THR Keagamaan 2024 Harus Dibayar Penuh

Ia juga menyoroti besarnya biaya operasional saat ini terutama listrik dan air yang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per bulan. Karena itu, ia menilai harga sewa kamar harus dirumuskan secara realistis agar pengelolaan Hotel Atlet berkelanjutan dan tidak membebani anggaran publik. (adv/zu)