KUTAI KARTANEGARA – Penyakit Tuberkulosis (TBC) masih menjadi salah satu tantangan utama kesehatan masyarakat di Indonesia. Penyakit menular yang disebabkan bakteri Mycobacterium tuberculosis ini menyerang paru-paru dan dapat menular melalui udara saat penderita batuk, bersin, atau meludah.
Sebagai bagian dari upaya pengendalian TBC, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus menggencarkan deteksi dini melalui skrining tahunan. Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mencapai eliminasi TBC pada tahun 2030.
“Di Kukar, skrining terhadap penyakit TBC dilakukan setiap tahun sebagai bentuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk pelayanan kesehatan,” jelas Kepala Bidang Pemberantasan, Pencegahan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P3PL) Dinkes Kukar Supriyadi saat diwawancarai Komparasinews.
Dia menyebut Kukar termasuk daerah yang paling masif dalam pelaksanaan skrining TBC. Pemkab telah mengarahkan sumber daya secara maksimal, termasuk pengadaan peralatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) untuk mendukung kegiatan tersebut.
Dinkes Kukar juga telah menggunakan Tes Cepat Molekular (TCM) di sebagian besar puskesmas. Hanya tersisa sekitar lima puskesmas yang belum dilengkapi TCM, namun pemeriksaan tetap bisa dilakukan melalui fasilitas puskesmas lain yang terhubung.
“TCM menjadi standar pemeriksaan karena lebih akurat dan cepat. Ini penting untuk mempercepat diagnosis dan memutus rantai penularan,” ujar Supriyadi.
Kukar juga menjadi salah satu daerah pertama di Kalimantan Timur yang mengadopsi sistem pelaporan digital X-Reportable. Teknologi ini membantu pemantauan kasus TBC secara real-time, sekaligus bisa digunakan dalam skrining penyakit tidak menular.
Kolaborasi lintas sektor turut dilakukan, termasuk menggandeng Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) yang saat ini diketuai oleh Ibu Wakil Bupati Kukar.
Setiap tahunnya, Dinkes mencatat sekitar seribu kasus TBC, dari target ideal antara 2.000 hingga 3.000 kasus. Untuk tahun 2025, target penemuan ditetapkan sebanyak 2.809 kasus. Hingga pertengahan tahun ini, Dinas Kesehatan baru mencatat 491 kasus.
Adapun jumlah sasaran skrining tahun ini mencapai 24.272 orang terduga TBC. Biaya pemeriksaan pun tidak murah, berkisar antara Rp200.000 hingga Rp250.000 per orang.
“Ini menunjukkan bahwa Pemkab Kukar telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar. Komitmen ini penting agar TBC bisa segera dikendalikan, baik secara nasional maupun di Kukar,” tegas Supriyadi. (fjr)
monperatoto link slot











