JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola aparatur sipil negara (ASN) berbasis kompetensi melalui penerapan Manajemen Talenta ASN. Komitmen tersebut disampaikan dalam ekspose kesiapan Manajemen Talenta antara Pemprov Kaltim dan Badan Kepegawaian Negara di Kantor Pusat BKN, Kamis (5/2/2025).
Mewakili Gubernur Kaltim, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni memaparkan kesiapan regulasi, sistem, hingga kelengkapan data ASN yang menjadi fondasi implementasi Manajemen Talenta. Ekspose ini disebut sebagai tahap final sebelum BKN menetapkan SK penerapan secara resmi.
Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Kaltim juga menampilkan simulasi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama melalui mekanisme talent match. Skema ini memadankan kebutuhan jabatan dengan kompetensi, kinerja, dan potensi ASN sehingga proses seleksi menjadi lebih objektif dan terukur.
Sri Wahyuni menyampaikan bahwa Manajemen Talenta akan langsung diterapkan setelah SK penetapan diterbitkan.
“Begitu SK keluar, Manajemen Talenta segera digunakan untuk proses pengisian jabatan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa keberhasilan Manajemen Talenta bergantung pada kualitas data ASN.
“Manajemen Talenta bertumpu pada data. Karena itu seluruh ASN harus memastikan data kepegawaiannya lengkap dan valid agar pengembangan karier berjalan adil dan berbasis sistem,” tambahnya.
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyebut Manajemen Talenta sebagai instrumen penting untuk menyiapkan suksesi kepemimpinan birokrasi, mulai dari JPT Utama, Madya, hingga Pratama.
“Manajemen Talenta memperkuat sistem merit dan memastikan setiap pejabat benar-benar memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa penerapan sistem ini harus selaras dengan visi, misi, dan RPJMD kepala daerah sehingga kinerja ASN langsung berorientasi pada target pembangunan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri jajaran pimpinan BKN, Plt Kepala BKD Kaltim Yuli Fitriyanti, Sekretaris BKD Jane Andriana AR Nazaruddin, kepala bidang BKD Kaltim, serta tim Kanreg BKN VIII Banjarbaru.
Melalui implementasi Manajemen Talenta, Pemprov Kalimantan Timur menegaskan langkah strategis membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi kinerja. Sistem ini diharapkan memastikan jabatan strategis diisi oleh ASN yang tepat sehingga pelayanan publik dan pembangunan daerah semakin efektif serta berkelanjutan. (Zu)












