Perkuat Perlindungan Konsumen, Disperindagkop Kaltim Gelar Harkonas 2023

Perkuat Perlindungan Konsumen, Disperindagkop Kaltim Gelar Harkonas 2023
Gelar wicara dalam acara Harkonas 2023 Kaltim, Ahad (2/7/2023). (istimewa)

SAMARINDA – Acara peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2023 digelar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kaltim di GOR Kadrie Oening Sempaja Samarinda, Ahad (2/7/2023). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat perlindungan konsumen di Benua Etam.

Serangkaian kegiatan digelar, mulai dari senam pagi, jalan sehat, pasar murah hingga gelar wicara.
Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kaltim Ujang Rachmad yang membuka acara ini mewakili Gubernur menyatakan, sejatinya tanggal resmi Harkonas jatuh pada 20 April lalu.
“Namun karena kesibukan, acara ini baru dapat dilaksanakan hari ini,” ungkapnya.

Baca Juga  Gubernur Isran Noor Dorong Kebangkitan Pramuka di Kaltim

Dijelaskan, tujuan utama acara ini adalah memastikan perlindungan konsumen di Kaltim. Meningkatkan pemahaman konsumen akan hak dan kewajibannya, serta mengingatkan produsen akan hak dan kewajibannya.
“Oleh karena itu, kedua belah pihak harus melaksanakan hak dan kewajibannya secara proporsional,” sebut Ujang.

Dalam kesempatan tersebut juga disebutkan pada 2022, Indeks Keberadayaan Konsumen (IKK) Kalimantan Timur mencapai 55,25, berada pada kategori Mampu, dengan kategori tertinggi yaitu Berdaya. Hal ini menunjukkan potensi Kaltim untuk mencapai IKK yang berada pada kategori Berdaya, sehingga perlu dilakukan upaya yang tepat guna untuk mencapainya.

Baca Juga  Ranperda PUG Masuk Tahap Laporan Akhir

“Perlu diingat bahwa acara ini juga terkait dengan upaya Kalimantan Timur dalam menjaga tingkat inflasi,” jelas Ujang.

Pada periode Mei 2023, inflasi di Kaltim turun menjadi 0,2 dari bulan sebelumnya, yaitu 0,42. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan harga transportasi. Namun perlu diingat bahwa inflasi di Kaltim bulan ini dipengaruhi oleh kelompok makanan, minuman dan tembakau.

“Dalam rangka pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas harga, Pemerintah Provinsi Kaltim melaksanakan strategi dengan menjaga ketersediaan pasokan, harga yang terjangkau, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif,” beber Ujang. (xl/advdiskominfokaltim)